Demikian dikatakan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, Drs Yuzamri Yakub, kepada Riau Pos (grup JPNN), Jumat (12/11)
BACA JUGA: Dua Warga Magelang Hilang di Merapi
Menurutnya, meski telah dianggarkan dalam APBD 2010, jika pada bulan Desember 2010 PAD ini Pemko Pekanbaru tidak mencapai target sebesar Rp 298 miliar, dana transportasi guru juga terancam tidak cair."Meski telah dianggarkan dalam APBD 2010, namun dana transportasi guru di Pekanbaru terhitung September dan Oktober 2010, hingga saat ini belum bisa dibayar
Besaran dana transportasi yang mestinya diterima oleh setiap guru di Kota Pekanbaru, dalam per satu bulannya mencapai hingga sebesar Rp 1.500.000
BACA JUGA: Tembus Isolasi, Bantuan Dikirim Estafet
Kata Yuzamri Yakub, kondisi seperti ini sudah pernah terjadi pada tahun 2009 lalu, yang juga dikarenakan tidak adanya alokasi anggaran."Terkait kemungkinan tidak akan dibayarkannya beberapa bulan dana transportasi guru, mengingat tidak adanya alokasi anggaran, hal itu pernah terjadi tahun 2009 lalu," ungkapnya pula
BACA JUGA: Wedhus Gembel Kembali Muncul
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pertanian Merugi Rp 247 Miliar
Redaktur : Tim Redaksi