Danpuspomad: Perintah Bapak Panglima TNI, Kasus Ini Dilakukan Secara Transparan

Kamis, 03 September 2020 – 17:23 WIB
Mapolsek Ciracas di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur. Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha

jpnn.com, JAKARTA - Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) Letjen TNI Dodik Widjanarko menegaskan, kasus perusakan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, pada Sabtu (29/8) yang dilakukan oleh oknum anggota TNI akan diusut hingga tuntas.

"Proses hukum terhadap pelaku tindak pidana dilaksanakan sampai tuntas dan transparan sampai dengan proses peradilannya nanti," kata Danpuspomad saat jumpa pers terkait perkembangan kasus perusakan Mapolsek Ciracas, di Kantor Puspomad, Jakarta, Kamis (3/9).

BACA JUGA: Prada MI Diduga Memakai Narkoba, Puspomad Kirim Sampel Urine ke BNN

Hingga saat ini, penyidik Puspomad telah memeriksa 51 orang prajurit TNI, yang 29 diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka perusakan dan telah ditahan.

Sebanyak 21 anggota TNI lainnya akan didalami terkait dugaan keterlibatan perusakan Mapolsek Ciracas. Sedangkan satu orang lainnya dilepaskan karena sebagai saksi murni.

BACA JUGA: Warga Mencium Bau Menyengat dari Dalam Rumah, Penghuninya Jarang Bergaul, Bukan Mayat

Selain melakukan perusakan Mapolsek Ciracas, para pelaku juga melakukan perusakan dan kekerasan fisik berupa pemecahan kaca mobil, perusakan sepeda motor, perusakan etalase warung, perusakan gerobak, perusakan kaca SPBU, perusakan kaca showroom mobil penganiayaan terhadap masyarakat, perampasan dan perusakan hp, serta penembakan menggunakan pistol airsoft gun.

Terkait kerugian fisik dan barang-barang akibat pemukulan dan perusakan, kata Dodik, pimpinan TNI AD melalui Pangdam Jaya melakukan proses pendataan dan penggantian dengan talangan namun penggantian sesungguhnya dilaksanakan oleh para tersangka.

BACA JUGA: Suami Meringkuk di Tahanan, Istri Memilih Selingkuh dengan Pria Lain, Sampai Hamil

Di tempat yang sama, Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen TNI Eddy Rate Muis menegaskan, siapa pun yang terlibat, dari instansi manapun juga, dari matra manapun juga, agar diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Perintah bapak Panglima TNI, hasil penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara transparan. Artinya proses ini dapat diakses atau dilihat oleh masyarakat," kata Eddy.

Eddy menambahkan, dalam melaksanakan penyelidikan dan penyidikan, polisi militer melaksanakan langkah-langkah sesuai scientific, investigation.

Artinya, polisi militer bekerja memeriksa para saksi, baik saksi militer maupun saksi sipil.

"Kemudian memeriksa para terduga yang saat ini sudah berjumlah sekitar 29 orang, dan sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan saksi dengan total 51 orang," ujarnya.

Di samping melakukan pemeriksaan kepada saksi dan teeduga, polisi militer melakukan pemeriksaan kepada bukti yang lain, yakni melakukan pemeriksaan terhadap alat-alat bukti berupa rekaman CCTV dan bantuan tenaga ahli.

"Dengan bantuan ahli jelas rekaman CCTV itu dilihat siapa saja yang berada di TKP. Apa yang dilakukan oleh oknum prajurit di TKP dan menggunakan alat apa dia melakukan kegiatan tersebut," jelas Eddy. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler