Dapat Amplop Rp10 Juta, Bupati Lapor Polisi

Sabtu, 18 Juni 2011 – 14:49 WIB

PASBAR -- Diduga melakukan penyuapan atas dirinya, Bupati Pasaman Barat (Pasbar), Baharuddin R melaporkan dua orang Presiden Direktur perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kopi ke Polres Pasbar, Rabu (15/6) lalu

Kapolres Pasbar, AKBP Sus Edy Tavip didampingi Kasat Reskrim, AKP, Bendot Dwi Prasetyo saat di konfirmasi Padang Ekspres (Grup JPNN) membenarkan laporan tersebut

BACA JUGA: Grass 2 PLN, Daftar Tunggu Tuntas



Laporan dugaan penyuapan terhadap bupati itu diterima Kanit III SPK Aipda, Rahmad Negara dengan laporan polisi nomor LP/234/VI/2011/Sumbar.Res Pasbar tanggal Rabu 15 juni 2011.

Laporan itu, kata Kapolres disampaikan langsung oleh bupati ke Mapolres Pasbar dengan membawa sejumlah barang bukti dugaan penyuapan, yakni berupa uang yang disimpan didalam amplop sebesar Rp10 juta.

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Rabu (15/6) sekitar pukul 07.00 WIB
Bupati didatangi oleh dua orang direktur perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kopi

BACA JUGA: Mendagri: Parpol Pengusung Jangan Repotkan Gubernur

Kedatangan mereka ingin membicarakan terkait pembangunan kebun kopi yang berlokasi di Tonang, Kecamatan Talamau, Pasbar.

Pada saat itu, bupati meminta kepada pihak perusahaan agar melengkapi dokumen-dokumen terkait dengan pembangunan perkebunan kopi tersebut
Setelah pembicaraan usai, dua orang direktur perusahaan itu berpamitan sambil meninggalkan amplop

BACA JUGA: Polisi Gerebek Gudang Penimbunan BBM

Setelah dibuka bupati ternyata amplop tersebut berisi sejumlah uang"Melihat uang itu, bupati kaget dan langsung memanggil kedua direktur dan mengatakan, ini apa?, lalu mereka menjawab, ini untuk anak-anakLalu bupati menjawab, saya tidak mau dan saudara akan saya laporkan kepada polisi," kata Kapolres menirukan kata-kata bupati.

Kejadian ini akan ditindaklanjuti."Kita telah mengantongi sejumlah barang bukti berupa uang dan kartu nama mereka," jelas Kapolres

Terpisah, Bupati Pasbar, Baharuddin R mengakui kalau dirinya berusaha disuap oleh dua orang direktur perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kopiPada saat itu, mereka menyampaikan akan memperbaiki perkebunan kopi yang terletak di Tonang, Kecamatan Talamau yang telah terlantar selama 5 tahun lebih.

"Ketika pembicaraan selesai, mereka meletakkan amplop dan saya menanyakan apa ini, lalu disebutkan kalau itu uangLalu saya katakan, kamu akan saya laporkan ke polisi karena mencoba untuk menyuap sayaKemudian saya bawa ajudan dan sopir sebagai saksi untuk melaporkan kejadian ini ke Polres Pasbar," terang Bupati.

"Sesampainya di Polres Pasbar, barang bukti tersebut saya serahkan kepada polisiKetika polisi membuka amplop itu, setelah dihitung jumlah uang yang didalam amplop itu berjumlah Rp10 juta," jelas Bupati.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan Pasbar, Alfitri Noven menjelaskan perkebunan kopi yang terletak di Tonang, Kecamatan Talamau itu telah 5 tahun lebih ditelantarkanAdapun luasnya mencapai 3479, 5 Ha, yang terdiri dari 3190 Ha merupakan perkebunan inti dan 289, 5 Ha kebun plasma(eri)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Suhu Dingin, Penderita Flu Meningkat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler