jpnn.com - SERANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Banten menerima bantuan keuangan untuk penyelenggaran Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2017 sebesar Rp 50 miliar. Namun jumlah tersebut dinilai masih kurang.
Ketua Bawaslu Provinsi Banten Pramono U Tantowi mengatakan, anggaran tersebut tidak cukup hingga pelaksanaan Pilgub. “Anggaran itu hanya untuk honorarium pengawas pemilu tingkat kabupaten/kota sampai tingkat PPL (petugas pengawas lapangan), untuk kesekretariatan, dan untuk kegiatan peningkatan kapasitas, pelatihan bimtek, dan lainnya,” ujarnya, Jumat (29/4).
BACA JUGA: Revisi UU Molor, Pilkada 2017 Berpotensi Kacau
Pranono melanjutkan, sebagian besar anggaran tersebut untuk honorarium di tingkat bawah, seperti honor PPL selama enam bulan masa kerja dan petugas TPS. “Di Banten sendiri ada 1551 desa/kelurahan yang jadi wilayah kerja PPL. Belum lagi pengawas TPS. Nanti akan ada 16.500 TPS se-Banten. Total honorarium dan operasional petugas TPS itu Rp 1 juta. Kalau dikalikan jumlah TPS, maka kebutuhannya mencapai Rp 16,5 miliar, ” ujarnya.
Kendati anggaran tersebut tidak mencukupi untuk membiayai hingga penyelenggaraan Pilgub, pihaknya belum mengetahui apakah akan mendapatkan tambahan bantuan dana atau tidak. “Yang jelas, kita usulkan lagi nanti di anggaran perubahan 2016,” ujarnya. (Bayu/dil/jpnn)
BACA JUGA: Sori Guys, PAN Lebih Suka Rustam ketimbang Ahok
BACA JUGA: Jangan Ada Lagi, Begitu Terpilih Langsung Masuk Penjara
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pansus Siap Panggil Pengusaha Terkait Reklamasi
Redaktur : Tim Redaksi