Irjen Karyoto Merasa Harus Hati-hati dalam Penyelidikan Kasus Formula E, Ada Apa?

Jumat, 25 Maret 2022 – 11:55 WIB
Deputi Penindakan KPK Irjen Karyoto. Ilustrasi foto: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto merasa harus hati-hati dalam memberikan informasi kelanjutan kasus Formula E.

Perwira Polri pangkat inspektur jenderal (irjen) itu menyadari antusias masyarakat terhadap kasus ini sangat tinggi. Namun, KPK murni mengusut kasus ini secara profesional.

BACA JUGA: Gegara Harun Masiku, Irjen Karyoto Sampai Peringati Novel Baswedan

"Formula E soal penyelidikan, saya tidak banyak bicara bukti kalau soal penyelidikan," kata dia saat dikonfirmasi, Jumat (25/3).

Eks Wakapolda DIY itu juga melihat banyak isu yang berkembang di luar sana mengenai program Gubernur Anies Baswedan itu.

BACA JUGA: Ssst, Politikus Nasdem Ini Diperiksa KPK terkait 3 Kasus

Meski demikian, lanjut dia, KPK tidak akan tergiring opini.

"Karena apa pun ceritanya, penetapan tersangka pun sekarang hemat. Artinya, tidak buru-buru menetapkan tersangka. Nanti lengkap semuanya, ditetapkan tersangka, ditangkap, dan ditahan," jelas Karyoto.

BACA JUGA: Ragukan Kualitas Sirkuit Formula E, PDIP Sebut Hanya Selamatkan Muka Anies

Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E baru masuk tahap penyelidikan. KPK belum menentukan tersangka dalam kasus ini.

Sejumlah saksi sudah dipanggil dalam kasus ini, antara lain Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kabar Terbaru dari KPK Soal Penyelidikan Kasus Formula E


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler