jpnn.com - JAKARTA - Tingkat kepatuhan membayar pajak di Indonesia masih tergolong rendah. Dari sekitar 25 juta wajib pajak (WP) pribadi, hanya 10 juta WP yang rajin menyampaikan surat pemberitahuan (SPT) tahunannya. Artinya, sisanya yang 15 juta WP, tergolong bandel.
Data tersebut disampaikan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Aziz yang hari ini (18/3) mendatangi kantor pusat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak (DJP) untuk melaporkan SPT tahunan WP pribadi.
BACA JUGA: Belum Gaet Kontrak Baru, Pindad Tingkatkan Kapasitas
Harry mendorong Dirjen Pajak menjalankan kewenangannya untuk menindak para WP nakal.
"Kita harus tunduk pada Dirjen Pajak sesuai dengan aturan perundang-undangan. Sebenarnya Dirjen Pajak punya kewenangan untuk melakukan tindakan hukum, karena itu saya mendorong Dirjen Pajak untuk melakukan itu (tindakan hukum), sehingga kesadaran masyarakat kita (dalam membayar pajak) semakin baik," paparnya, seperti dilansir Jawapos.com (induk JPNN).
BACA JUGA: Mantan Petinggi BRI jadi Direksi BNI dan Mandiri, Ini Alasannya
Harry pun mengimbau para pejabat lainnya untuk ikut melaporkan SPT tahunan di kantor DJP, seperti yang dilakukannya.
"Saya dan para pejabat lain untuk ramai-ramai mendatangi Ditjen Pajak, jadi tidak perlu Dirjen Pajak datang ke kantor mereka. Saya dorong mereka datang ke Kantor Ditjen Pajak," imbuhnya. (ken/fal/sam/jpnn)
BACA JUGA: Rupiah Melemah, Produksi Amunisi Pindad Terganggu
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tekan Pengeluaran, Ini Saran Menteri Rini untuk PLN
Redaktur : Tim Redaksi