PALEMBANG – Berawal dari tonton blue film di sebuah warnet di kampungnya, beberapa bocah dibawah 12 tahun, warga JLDepaten Baru, Lrg Sekanak, Kelurahan 28 Ilir, Kecamatan Ilir Barat (IB) II mempraktikan adegan tak layak dalam film tersebut
BACA JUGA: Tuding Suami Loyo, Ngamar dengan Selingkuhan
Mirisnya, adegan tak layak itu seolah permainan biasa bagi anak-anak kecil tersebutBACA JUGA: Bisa Dipidana Jika Tertangkap Ketiga Kali
Kejadian ini terungkap saat Saman (40) salah satu warga melapor kalau anaknya berinsial Yag (4) telah dicabuli Ud (12), teman sepermaiannya ke Pihak Polsekta IB II, sekitar pukul 08.00 WIB, kemarin (20/4)
BACA JUGA: Polisi Thailand Bekuk Bandar Narkoba Nusakambangan
Namun beberapa temannya yang lain juga melakukan hal tersebut serta menonton tindakan tersebut bersama-samaDan tindakan asusila itu juga telah dilakukan sejak sebulan lalu, dan telah tiga kali dilakukan“Saat sang anak yang dijadikan pelaku itu ditanya, ia mengaku dengan polosnya bukan hanya dia yang melakukan tindakan asusila ituTapi teman mereka yang lain juga ikutPara anak-anak itu menyebut tindakan asusila itu dengan sebutan nyepot (oral seks,red),” ujar Kapolsek IB II Kompol Trie Aprianto ditemani Kanit Reskrim IB II Iptu Nanang Supriatna ditemui di Mapolsekta.
Dari adanya laporan itu, pihak Polsekta IB II kemudian memanggil orang tua, beserta anak yang ikut maupun menonton tindakan asusila itu untuk dikumpulkanPihaknya langsung berkoordinasi dengan pihak Komisi Perlinduangan Anak Indonesia (KPAI) kota Palembang, Camat, Lurah dan dua ketua RT setempat untuk menangani masalah tersebut agar dapat dicarikan jalan terbaik bagi anak-anakSerta pihak keluarga yang melapor maupun dilaporkan memilih jalan kekluargaan yaitu damai.
Bagaimana tindakan tak pantas anak-anak tersebut terjadi? Ud salah satu anak yang menyuruh teman sepermainannya mengoral, mengaku aksi itu dipraktekan lantaran pernah menonton blue film di sebuah warnet di kampungnyaDari tontonan yang tak layak itu, kemudian bersama teman sepermainanya melakukan adegan oral tersebut.
Kejadian pertama sejak sebulan lalu, dilakukan oleh tiga pasang anak di Lrg Peluncuran, 28 Ilir, PalembangKala itu Sw (12), Ad (12), By (12), Is (12), Ud (12), Yag (4) melakukan tindakan asusila ituSerta aksi ditonton oleh teman sepermaianannya yang lain yaitu Ih (12) yang menolak untuk disuruh nyepot.
Lalu dua minggu yang lalu, tindakan itu kembali terjadi di lokasi di rumah Mon, warga 28 Ilir, PalembangUd, Yag dan Nib (4), bocah perempuan melakukan tindak asusilaKejadian itu juga disaksikan beberapa temannya yang lain seperti Sw, Ad, By juga Is.
Dan tindakan terakhir terjadi di bawah panggung sebuah organ tunggal, kala itu Ud beserta Dd (12) menyuruh YagTindakan itu disaksikan Kan temannyaDan tindakan yang terakhir ini sempat terlihat salah satu warga hingga dilaporkan ke Saman orang tua YagDitemui di Mapolsekta IB II, para bocah itu tampak polos dan luguMereka sempat bercanda gurau, saling ngambek saat dikumpulkan di PolsekSeperti tak ada permasalahan dibenak mereka, kalau perilaku nyepot tak layak dilakukan. “Pernah lihat di warnet, jadi aku tonton baeDari situ aku tahu nyepot,” ujar Ud polos, bocah putus sekolah dikelas satu SD itu.
Dari beberapa orang tua dari bocah-bocah itu, kebanyakan berkeja buruh dan pedagangSementara para anak-anak itu sebagian bersekolah di tingkat Sekolah DasarNamun ada pula yang masih TK maupun belum bersekolahDan kembali pemerintah kecolongan, masih ada anak yang putus sekolah
Salah satu warga yang cucunya yang dipanggil mengaku miris dengan kejadian tersebutIa juga mengaku kala bebera hari terakhir ini cucu dan bocah kecil dikampungnya sudah mulai berbicara kotor“Pernah aku dengar cucu aku ngomong nyepotTerus ada anak tetangga yang sambil ketawa memeragake gaya nyepot,” ujar Kom (46).
Terpisah Kurniasih sekretaris KPAI kota Palembang, ditemui di Mapolsek IB II mengaku miris dengan kejadian tersebutPihaknya juga segera mungkin menindaklanjuti permasalahan anak-anak tersebut
Pihaknya akan memediasi pihak keluarga anak yang melapor dan dilaporkan agar diselesaikan secara kekeluargaan dengan jalan damaiKemudian bagi pihak orang tua agar dapat memberikan pengawasan dan pemahaman positif bagi anak merekaPihaknya juga berharap agar menghimbau para pengelola warnet untuk dapat memblokir situs pornoSerta adanya batasan umur bagi pengunjung warnet
“Para anak-anak ini, psikologisnya sudah tergangguDan kita akan berkerja sama dengan pihak lain untuk membentuk suatu komunitas kecil bagi anak-anak ituDan dari komunitas itu membentuk sebuah pola pikir yang positif, seperti les gratis, bimbingan mental, dan lainnya bagi anak-anak.
Ditambahkan Kapolsekta IB II Kompol Trie Aprianto didampingi Kanit Reskrim Iptu Nanang Supriatna bahwa pihaknya juga telah mengecek warnet Kevin tempat anak-anak tersebut menontonNamun warnet tersebut telah dibongkor dan ditutupDan kedepannya pihak Polsekta akan merazia warnet-warnet yang belum memblokir situs-situs porno(mg37/mg26/mg39)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Perekrut Dibidik Penipuan
Redaktur : Tim Redaksi