Dari Jeruji Penjara, Indra Kenz Menulis Sebuah Surat

Kamis, 09 Juni 2022 – 19:15 WIB
Tersangka kasus penipuan aplikasi trading Binomo Indra Kesuma atau Indra Kenz. Foto: Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Tersangka kasus penipuan berkedok trading binary option melalui aplikasi Binomo, Indra Kenz mengaku kasus yang menyeretnya itu menjadi pembelajaran dirinya.

Hal itu diungkap Indra Kenz melalui surat terbuka dari balik jeruji.

BACA JUGA: Tersangka Kasus Penipuan Indra Kenz Bikin Surat Terbuka dari Balik Jeruji Besi, Nih Isinya

"Kasus ini telah menjadi pembelajaran hidup yang sangat berharga untuk saya," kata Indra Kenz dalam suratnya.

Crazy Rizh asal Medan itu mengaku akan mengubah pribadinya untuk menjadi lebih baik.

BACA JUGA: Usut Korupsi Pengadaan Lahan Cengkareng, Bareskrim Sita Aset Rp 700 Miliar 

"Jika masih ada kesempatan di kemudian hari, saya berjanji akan berusaha menjadi pribadi yang lebih baik," ujar Indra Kenz.

Dalam kasus itu, Indra Kenz diduga melakukan tindak pidana judi daring dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau TPPU.

BACA JUGA: Ini Total Kerugian Korban Indra Kenz, Jumlahnya Mengejutkan

Dalam hal ini, dia dijerat Pasal 45 Ayat 2 Juncto Pasal 27 Ayat 2 dan/atau Pasal 45 Ayat 1 Juncto Pasal 28 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Lalu, dia juga dijerat Pasal 3 dan/atau Pasal 5 dan/atau Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan dengan ancaman penjara 20 tahun. (cr3/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Total Aset Milik Indra Kenz yang Disita Bareskrim, Pasti Anda Bergeleng


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler