Dari Pajak, Menkeu Hanya Targetkan 0,1 Persen

Rabu, 02 Juni 2010 – 18:17 WIB

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo tampaknya masih belum memiliki target radikal dalam menaikkan penerimaan negara dari sektor pajak (tax ratio)Kepada wartawan, Rabu (2/6) di DPR RI, Agus mengatakan bahwa di tahun 2011, pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menargetkan tax ratio sebesar 12 persen

BACA JUGA: Defisit 1,7 Persen Dinilai Ideal

Artinya, bila dibandingkan tax ratio 11,9 persen di 2010, maka tax ratio di 2011 hanya ditargetkan naik 0,1 persen.

"Sekarang ini yang kita targetkan di 2011, tax ratio 12 persen
Kita masih dihadapkan pada tantangan, harus meluaskan basis wajib pajak (WP), NPWP dan kesadaran taat pajak," kata Agus.

Dijelaskan Menkeu pula, perhitungan tax ratio itu ditentukan oleh dua variabel, yaitu angka nominal penerimaan perpajakan dan angka nominal Produk Domestik Bruto (PDB)

BACA JUGA: Pemerintah Tetap Waspadai Krisis Yunani

Diakuinya, bahwa dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir, tax ratio mengalami fluktuasi bahkan cenderung menurun
Tahun 2005 dan 2008, tax ratio bisa mencapai 13 persen, namun pada tahun berikutnya malah turun, dan terakhir di 2010 ditetapkan 11,9 persen.

"Perubahan besaran rasio tersebut terutama disebabkan karena kenaikan nominal PDB yang jauh lebih besar dari kenaikan nominal penerimaan perpajakan

BACA JUGA: 2011, RI Butuhkan Investasi Rp2.144 Triliun

Indonesia GDP-nya juga cukup tinggi dan bisa membuat tax ratio kita turun," kata Agus.

Meski target tax ratio tidak terlalu menggembirakan, terlebih lagi dengan desakan dari kalangan legislatif agar tax ratio bisa ditingkatkan menjadi 13 persen kembali, Agus mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan langkah-langkah inovatif untuk mengoptimalkan penerimaan perpajakanDi antaranya yakni melalui reformasi perpajakan, kepabeanan dan cukai, perbaikan basis pajak, ekstensifikasi dan intensifikasi perpajakan, serta amandemen Undang-undang Perpajakan"Kita juga akan terus memperbaiki kualitas SDM kita, dan juga inovasi teknologi infrastruktur terutama sistemnya," kata Agus(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KKP Tetapkan 197 Daerah Minapolitan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler