Defisit 1,7 Persen Dinilai Ideal

Rabu, 02 Juni 2010 – 17:25 WIB
JAKARTA - Saat membahas asumsi makro sebagai landasan penyusunan RAPBN 2011 di Komisi XI DPR RI, Rabu (2/7), Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo mengatakan bahwa defisit 1,7 persen saat menyusun anggaran nantinya, sudah cukup idealHal ini dengan melihat masih besarnya pengeluaraan pembiayaan negara, serta berbagai tantangan global termasuk tantangan domestik.

"Defisit kita di sekitaran 1,7 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) untuk tetap menjaga kesinambungan fiskal

BACA JUGA: Pemerintah Tetap Waspadai Krisis Yunani

Upaya kita, tetap menggerakkan sektor riil dan infrastruktur, untuk mendukung sasaran pembangunan dan arah kebijakan fiskal di 2011," kata Agus.

Dijelaskan pula sebelumnya oleh Agus, bahwa defisit 1,7 persen ini memang masih jauh di bawah besaran batas defisit sebesar 3 persen (dari total defisit APBN dan APBD, Red), seperti yang diatur dalam perundang-undangan
Namun demikian menurutnya, penetapan defisit 1,7 persen ini telah mempertimbangkan pemanfaatan secara optimal sumber-sumber pendapatan negara, serta pengalokasian belanja negara secara efektif dan efesien.

"Kita tetap harus perhatikan, bahwa kebutuhan dana untuk pembangunan khususnya infrastruktur, memang masih cukup besar

BACA JUGA: 2011, RI Butuhkan Investasi Rp2.144 Triliun

Sehingga seringkali menambah anggaran pembangunan dengan melonggarkan defisit," kata Agus lagi.

Ditambahkan Agus, besaran defisit juga pada dasarnya terkait erat dengan kebijakan utang yang juga merupakan indikator kestabilan ekonomi
Hingga tahun 2014, menurutnya pula, rasio utang pemerintah diupayakan untuk diturunkan secara bertahap dari sekitar 28 persen di tahun 2010, menjadi sekitar 24 persen pada tahun 2014

BACA JUGA: KKP Tetapkan 197 Daerah Minapolitan

"Penurunan rasio utang ini perlu didukung oleh penurunan defisit, yang dalam periode 2010-2014 juga direncanakan terus menurun secara bertahap hingga mencapai 1,2 persen di 2014," tegasnya(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dirjen Pajak Belum Terima Salinan Putusan MA


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler