Dari Sini Awal Mula Terbongkarnya 170 Kg Ganja Asal Aceh

Jumat, 08 Maret 2024 – 04:50 WIB
Petugas gabungan saat memusnahkan ladang ganja di wilayah Aceh Besar, Rabu (6/3/2024). ANTARA/Rahmat Fajri

jpnn.com, BANDA ACEH - Bea dan Cukai mengamankan 170 kilogram ganja yang berasal dari Aceh.

Pengungkapan ini berawal dari penjualan daring (online) dalam dua bulan terakhir (Januari—Februari) 2024.

BACA JUGA: Banyak Ladang Ganja Siap Panen di Aceh, Nih Buktinya

"Pada tahun ini saja, dua bulan ini kami sudah menangkap 170 kg ganja yang berasal dari Aceh," kata Direktur Interdiksi Narkotika Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Syarif Hidayat di Banda Aceh, Kamis (7/3).

Dia mengatakan ganja-ganja dari Aceh yang diamankan tersebut rata-rata ditemukan lewat penjualan daring ke berbagai wilayah di Indonesia.

BACA JUGA: BNN Bergerak, Pemilik Ladang Ganja 4 Hektare di Aceh Besar Siap-Siap Saja

Selama ini, Bea Cukai terus meningkatkan pengawasan perdagangan narkoba secara daring untuk pasar domestik di Indonesia.

Akhirnya, lanjut dia, dalam 2 bulan terakhir ini pihaknya telah menemukan sebanyak 70 kasus perdagangan narkotika secara daring, khususnya yang berasal dari Aceh.

BACA JUGA: Ibu Bunuh Anak Kandung dengan Cara Diberikan Racun

Dalam satu hari, kata dia, Bea Cukai meng-intercept (mencegat) dua pengiriman ganja yang berasal dari Aceh atau sekitar Sumatera Utara.

"Kami melakukan intercept, baik pengirimnya maupun penerimanya di Pulau Jawa, Sumatera, dan bagian timur Indonesia," ujarnya .

Dikatakan bahwa semua informasi narkotika yang diketahui Bea Cukai, kemudian seluruh datanya diberikan kepada BNN serta aparat penegak hukum lainnya agar dapat ditindaklanjuti.

"Data-data tersebut kami kirimkan juga kepada rekan-rekan penegak hukum untuk diolah lebih lanjut," katanya.

Berdasarkan data itu, tambah Syarif, aparat penegak hukum (dalam hal ini BNN) melakukan penyelidikan hingga ke hulunya, hingga akhirnya menemukan sumber atau ladang penanaman ganjanya di Aceh.

Dia berharap peredaran narkotika di Nusantara dapat ditekan semaksimal mungkin sehingga Indonesia benar-benar bersih dari barang haram tersebut.

"Oleh karena itu, Bea Cukai selalu bersinergi dengan BNN RI serta penegak hukum lainnya untuk bersama-sama menegakkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," kata Syarif Hidayat. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Profil Prabu Revolusi, Komisaris PT Kilang Pertamina Internasional


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Ganja   narkoba   Aceh   Bea Cukai   BNN  

Terpopuler