jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua II DPD RI Damayanti Lubis mengapresiasi pembentukan Batak Center sebagai wadah pelestarian, pengembangan dan kepentingan budaya Batak. Bahkan, menjadi pemberdayaan masyarakat maupun generasi muda Batak.
“Melalui Batak Center, masyarakat Batak dapat terlibat dalam proses dan upaya untuk memperkuat budaya, dan melestarikan budaya Batak. Menjaga generasi muda Batak agar tidak terkontaminasi budaya yang negative seiring perkembangan zaman dan kencangnya gempuran globalisasi,” ucap Darmayanti dalam siaran persnya, Sabtu (24/11).
BACA JUGA: DPD RI Gelar Festival Beasiswa Nusantara 2018
Menurutnya, arah pembentukan Batak Center bukan untuk melakukan segregasi sosial yang lebih tajam berdasarkan kesukuan. Tetapi justru untuk mempererat persaudaraan NKRI dan menjunjung falsafah Bhineka Tunggal Ika.
“Batak Center ikut terlibat dalam menyatukan seluruh masyarakat Sumatera Utara di tanah rantau,” ujar Darmayanti.
BACA JUGA: Yusril: OSO Lakukan Perlawanan Secara Sah dan Konstitusional
Senator asal Sumatera Utara itu menambahkan, Komposisi kepengurusan Batak Center wajib heterogen. Terdiri dari berbagai kalangan dan latar belakang serta agama yang berbeda-beda.
“Batak Center mampu ikut terlibat menciptakan ‘kesamaan gender’ antara perempuan dan laki-laki, apalagi budaya patriarki sangat dominan dalam budaya Batak,” harap dia.
BACA JUGA: Putusan PTUN Terkait Gugatan OSO Mengoreksi Pertimbangan MK
Darmayanti juga menjelaskan bahwa hal tersebut harus diciptakan sehingga perempuan-perempuan Batak bisa bersaing dengan perempuan dari suku-suku yang lain dalam bidang keilmuan dan keintelektualan.
“Menjelang momentum politik 2019, berharap situasi di Sumatera Utarat berjalan dengan kondusif, baik, bersih dan adil. Keamanan menjadi prioritas,” tuturnya.
Seperti diketahui, Batak merupakan salah satu suku bangsa di Indonesia, yang bermukim di seputaran Kawasan Danau Toba sampai ke pantai barat dan pantai timur Sumatera Utara. Sebelum Indonesia merdeka, orang Batak menyebut dirinya Bangsa Batak, karena ada kemandirian dalam dirinya yang cukup memberi identitas sebagai Bangsa.
Setelah Indonesia merdeka, Bangsa Batak disebut sebagai suku Batak. Perjuangan Bangsa Batak melawan penjajahan Belanda terjadi di wilayah Tapanuli tahun 1878 sampai dengan 1907 yang dipimpin oleh Raja Sisingamangaraja XII.
Tahun 1928, masyarakat Batak yang tergabung dalam Jong Batak bersama-sama pemuda dari suku lainnya menyatakan komitmen keindonesiaan melalui pernyataan bersama Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928.
Kini, dalam perkembangannya, masyarakat Batak telah hidup menyebar ke seluruh pelosok tanah air di Indonesia maupun luar negeri yang ditandai dengan nama keluarga (marga) di belakang namanya.(jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPD RI: Jangan Sampai Hukum Kehilangan Hakikatnya
Redaktur & Reporter : Friederich