Darmono Janji Tuntaskan Kasus Bupati Kolaka

Senin, 14 November 2011 – 12:47 WIB

KENDARI - Wakil Kepala Kejaksaan Agung (Wakajagung), Darmono berjanji akan segera menuntaskan penanganan penyidikan 9 kepala daerah yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsiTermasuk persoalan yang kasus Bupati Kolaka, Buhari Matta yang ditetapkan sebagai tersangka

BACA JUGA: Gempa Guncang Maluku Utara



"Secara teknis bukan saya yang tangani
Detail persoalannya yakni berapa orang yang diperiksa dan sebagainya, tentu saya harus minta laporan dari Jampidsus (Jaksa Agung Muda Pidana Khusus)

BACA JUGA: JK: KTI Lebih Maju dari Kawasan Barat

Tapi intinya, kalau perkara sudah berjalan pada tingkat penyidikan, maka perkara akan segera diselesaikan," ungkap Darmono di sela-sela acara seminar nasional di Universitas Haluoleo, Kendari, Sulawesi Tenggara


Penyelesaian perkara tersebut dikhawatirkan akan mengambang sehingga apapun hasilnya harus diselesaikan sesuai dengan aturan yang berlaku

BACA JUGA: Pertahankan Lari-larian, Warga Kotabaru Gelar Kongres

Penyelesainya itu, kata dia, tentu akan menunggu pemeriksaan secara lengkap dan utuh

"Saksi-saksinya diperiksa, tersangkanya diperiksa, barang buktinya diperiksa, kemudian hasil pemeriksaan akan dipaparkan dan kesimpulan akhirnya akan disampaikan ke publikApapun yang dilakukan akan disampaikan ke publik sebagai bentuk transparansi kitaPenyidikan terhadap Bupati Kolaka akan dituntaskan, termasuk 8 kepala daerah yang lainnya," jelasnya.

Darmono menambahkan, tuntas itu bisa bermuara ke pengadilan, jika dianggap cukup memenuhi syarat formal dan material"Atau dihentikan penyidikan kalau tidak cukup bukti, bukan perkara pidana, dan perkara ditutup demi hukumJadi tiga kemungkinan itu bisa terjadi," ungkapnya.

Seperti yang diketahui, Buhari Matta ditetapkan tersangka dalam kasus Pemanfaatan LGS (low grade saprolite) PT Inco di Blok Pomalaa, 8 Juni 2011Dalam kasus ini, Kejagung juga menetapkan Direktur PT Kolaka Mining International, Atto Sakmiwata Sampetoding tersangka yang kerugian negaranya mencapai Rp 5 miliar(aka/awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lewat Hutan, Rombongan Pendekar Diserang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler