Darurat Status Tata Ruang di Indonesia

Senin, 14 Maret 2011 – 14:23 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Joseph Umar Hadi menyebut, sistem tata ruang di Indonesia statusnya (saat ini) bisa disebut sudah daruratPasalnya katanya, daerah-daerah semakin berlomba melakukan alih fungsi lahan untuk pemukiman

BACA JUGA: Tak Pakai Kaos Kaki, Syamsul Minta Maaf

Akibatnya, jumlah lahan produktif pun terus berkurang.

"Kondisi kita darurat tata ruang
Kawasan produktif banyak dialihfungsikan oleh daerah

BACA JUGA: Terancam 20 Tahun Penjara, Syamsul Tetap Bercanda

Ini berimbas pada ketahanan pangan kita yang makin rapuh," ujar Joseph, dalam rapat kerja (raker) dengan Menteri PU Joko Kirmanto, Senin (14/3).

Kondisi darurat tata ruang ini, lanjut Joseph, diperparah oleh pelaksanaan otonomi daerah
Di mana menurutnya, pemda jadi cenderung sesuka hati melakukan alih fungsi hutan/lahan, dengan alasan itu merupakan kewenangan daerah.

"Presiden harus melakukan pembatasan, meski ada hak otonomi daerah

BACA JUGA: Curiga Direkayasa, Ba’asyir Enggan Disidang

Kalau tidak, semua lahan produktif akan dijadikan kawasan industri, pemukiman dan bisnis, sehingga berdampak negatif pada ketahanan pangan kita," tegasnya.

Politisi PDIP ini juga meminta, agar masalah tata ruang menjadi prioritas utama bagi pemerintah tahun iniHal itu katanya, sebelum semua lahan produktif dialihfungsikan oleh pemda"Pemerintah harus tegas ke daerahSetiap daerah harus punya RTRW, karena yang memiliki RTRW masih sedikitKementerian PU juga harus mempercepat proses RTRW," tandasnya(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Syamsul Arifin Didakwa Korupsi Rp 98,716 Miliar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler