Tak Pakai Kaos Kaki, Syamsul Minta Maaf

Senin, 14 Maret 2011 – 14:00 WIB
Gubernur Sumut Syamsul Arifin saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Senin (14/3) dengan agenda pembacaan surat dakwaan. Foto : Arundono/JPNN

JAKARTA -- Penampilan Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Syamsul Arifin tidak berubahSeperti biasa, mantan bupati Langkat yang sejak Senin (14/3) ini resmi berstatus terdakwa, tetap saja tidak mengenakan kaos kaki saat menjalani sidang perdana perkara dugaan korupsi APBD Langkat Tahun 2000-2007 di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta.

Usai pembacaan dakwaan, Syamsul menyempatkan diri minta maaf kepada majelis hakim yang dipimpin Tjokorda Rae Suamba

BACA JUGA: Terancam 20 Tahun Penjara, Syamsul Tetap Bercanda

"Saya tadi sempat ditegur penasehat hukum karena tidak memakai kaos kaki
Ya, saya sejak dulu ya seperti ini

BACA JUGA: Curiga Direkayasa, Ba’asyir Enggan Disidang

Kalau bapak-bapak majelis hakim tersinggung, ya mohon maaf," kata Syamsul, mantan bupati Langkat itu.

Syamsul yang mengenakan batik kuning keemasan di persidangan hari itu cerita, dirinya juga sempat ditegur menteri agama lantaran tidak mengenakan kaos kaki di acara resmi
Dia mengatakan, memang sulit menghentikan kebiasaannya tidak mengenakan kaos kaki itu.

"Beginilah saya pak, macam mana pula gayanya macam gini

BACA JUGA: Syamsul Arifin Didakwa Korupsi Rp 98,716 Miliar

Di kantor pun saya seperti iniSaya ini orang bawah, anak penjual kue," ujarnya.

Syamsul mengatakan hal itu sembari berdiriAgak lama dia memanfaatkan waktu sebelum sidang ditutup, untuk menyampaikan permintaan maaf, sekaligus juga menyampaikan harapan agar hakim nantinya bersikap adil dalam membuat putusan(sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mantan Sekjen Depkes Dituntut 4,5 Tahun Penjara


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler