JAKARTA -- Penampilan Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Syamsul Arifin tidak berubahSeperti biasa, mantan bupati Langkat yang sejak Senin (14/3) ini resmi berstatus terdakwa, tetap saja tidak mengenakan kaos kaki saat menjalani sidang perdana perkara dugaan korupsi APBD Langkat Tahun 2000-2007 di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta.
Usai pembacaan dakwaan, Syamsul menyempatkan diri minta maaf kepada majelis hakim yang dipimpin Tjokorda Rae Suamba
BACA JUGA: Terancam 20 Tahun Penjara, Syamsul Tetap Bercanda
"Saya tadi sempat ditegur penasehat hukum karena tidak memakai kaos kakiBACA JUGA: Curiga Direkayasa, Baââ¬â¢asyir Enggan Disidang
Kalau bapak-bapak majelis hakim tersinggung, ya mohon maaf," kata Syamsul, mantan bupati Langkat itu.Syamsul yang mengenakan batik kuning keemasan di persidangan hari itu cerita, dirinya juga sempat ditegur menteri agama lantaran tidak mengenakan kaos kaki di acara resmi
"Beginilah saya pak, macam mana pula gayanya macam gini
BACA JUGA: Syamsul Arifin Didakwa Korupsi Rp 98,716 Miliar
Di kantor pun saya seperti iniSaya ini orang bawah, anak penjual kue," ujarnya.Syamsul mengatakan hal itu sembari berdiriAgak lama dia memanfaatkan waktu sebelum sidang ditutup, untuk menyampaikan permintaan maaf, sekaligus juga menyampaikan harapan agar hakim nantinya bersikap adil dalam membuat putusan(sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mantan Sekjen Depkes Dituntut 4,5 Tahun Penjara
Redaktur : Tim Redaksi