jpnn.com, KEDIRI - Yuda Prasetiawan (27), pemuda asal Kabupaten Kediri nekat menjambret perhiasan ibu kandungnya sendiri.
Perhiasan berupa kalung emas tersebut kemudian digadaikan seharga Rp 900 ribu di kawasan Dadangan Kota Kediri.
BACA JUGA: Hati - Hati ! Jambret Berkendara Kawasaki Ninja Kini Mengincar Kompleks Perumahan
BACA JUGA : Dicap Anak Durhaka, Juwita Dilarang Pakai Nama Bahar
Kejadian itu bermula ketika pelaku hendak meminjam sepeda motor kepada orang tua, tetapi tidak diperbolehkan.
BACA JUGA: Anak Durhaka, Banting Ibu Kandung Hingga Patah Tangan
Karena kecewa, pelaku kemudian merampas dengan paksa kalung yang tengah dikenakan di leher korban.
Kanit Reskrim Polsek Gampengrejo, Ipda Dian Purwandi, mengatakan, pelaku secara paksa menarik kalung yang saat itu dikenakan oleh ibu tersangka kemudian melarikan diri.
BACA JUGA: Dua Barang Ini yang Paling Diincar Jambret di Pinggir Jalan, Waspada !
"Hasil rampasan tersebut kemudian dijual disalah satu penadah dengan total nilai sekitar Rp 900 ribu, dan dari hasil penjualan uang tersebut oleh tersangka digunakan untuk berfoya-foya dan membayar hutang," kata Ipda Dian.
BACA JUGA : Begini Kesedihan Aurel Hermansyah Dianggap Anak Durhaka
Tersangka ditangkap setelah adanya laporan dari pihak korban. Atas kejadian tersebut kerugian materiil senilai 3 juta rupiah lebih.
Atas kejadian tersebut tersangka dijerat pasal 365 KUHP tindakan pencurian biasa jo 367 KUHP pencurian dalam keluarga dengan ancaman hukuman minimal 9 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara. (end/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiga Penjambret Wisatawan Asing Diringkus Polisi
Redaktur & Reporter : Natalia