Janjikan Penambahan Dana Premi BPJS Kesehatan bagi Rakyat Miskin

Rabu, 08 Januari 2014 – 16:46 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan bahwa besaran dana Penerima Bantuan Iuran (PBI) dalam Sistem Jaminan Kesehatan Nasional (SJKN) untuk rakyat miskin akan terus ditingkatkan. Saat ini, iuran sebagai premi BPJS Kesehatan itu sebesar Rp 19.225 per orang.

Menurut SBY, peningkatan itu seiring dengan kemampuan keuangan negara. "PBI yang merupakan bantuan negara dalam Sistem Jaminan Kesehatan Nasional (SJKN) akan ditingkatkan secara bertahap sesuai kemampuan negara dan kebutuhan di lapangan," katanya dalam jumpa pers usai rapat terbatas membahas BPJS Kesehatan, di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (8/1).

BACA JUGA: Dilarang Ganti CPNS yang Lulus dengan Putra Daerah

PBI untuk rakyat yang tergolong miskin dan kurang mampu akan ditanggung penuh oleh negara. Iuran itu untuk membiayai  86,4 juta warga negara yang tergolong miskin, kurang mampu, dan rentan. Total dana yang dialokasikan mencapai Rp 19,6 triliun.

Presiden juga mengingatkan bahwa JKN ini baru diimplementasikan pada 1 Januari 2014. Sebagai sistem baru, hampir pasti program ini memiliki kekurangan, kelemahan, dan hal-hal yang harus disempurnakan.

BACA JUGA: PPPK Bukan Honorer Versi Baru

Oleh karena itu SBY menyatakan perlu ada pengawasan ketat, perbaikan, dan evaluasi yang intens. "Evaluasi akan dilakukan 3 bulan dan 6 bulan mendatang untuk memastikan implementasi Sistem Jaminan Kesehatan Nasional di tahun mendatang lebih baik dari tahun ini," tandasnya.(flo/jpnn)

BACA JUGA: Jadi Saksi Anas Korupsi, Michael Wattimena Disodori 16 Pertanyaan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Cerca Misbakhun di Twitter, @benhan Dituntut Hukuman Percobaan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler