JAKARTA - Pembobolan dana nasabah melalui mesin anjungan tunai mandiri (ATM) dengan proses skimming, ternyata dapat juga terjadi pada mesin debetMasyarakat pun, diminta lebih berhati-hati.
Hal ini diungkapkan Vice President Information Technology Development Departement Artajasa, Nuri Wicaksana, Jumat (22/1)
BACA JUGA: Saran KPK, Honor dan Tunjangan Dihapus
Dia mengatakan, proses skimming bisa juga terjadi melalui mesin EDC (electronic data capture) di merchant atau toko."Pembobolan rekening melalui ATM dapat dilakukan mutlak jika nomor Personal Identification Number (PIN) diketahui serta data dalam kartu ATM dikopi," katanya.
Disinggung mengenai anjuran BI untuk mengganti kartu ATM dengan sistem chip, Nuri mengungkapkan hal itu tidaklah mudah
Menurutnya, investasi mesin ATM berbasis chip cukup mahal
BACA JUGA: Uang Kasus Korupsi Dijamin Aman
Harga per unit ATM sebesar bisa mencapai US 11 ribu sudah, termasuk dengan alat pengamanan tambahan seperti CCTV dan kelengkapan antiskimmer. Sementara setiap kartu dihargai US$1-2."Biayanya memang cukup mahal karena memang kami ditekankan oleh Bank Sentral bahwa dalam penerbitan kartu berbasis chip tidak hanya bagi kelompok tertentu saja, tapi harus satu mesin semua kartu," paparnya.
Dijelaskannya, pada mesin ATM alat antiskimmer yang dipasang terdapat dua jenis, yakni jenis fisik dan jenis perangkat
Sedangkan pengamanan berbentuk perangkat bernama Jitter, tanda terpasangnya mesin tersebut, saat nasabah memasukkan atau mengeluarkan kartu ATM akan tersendat-sendat
BACA JUGA: KPK Akan Minta Data Pansus
Perangkat antiskimmer tersebut sudah dimiliki mesin-mesin ATM keluaran tahun 2008 keatas.Sedangkan Vice President Electronic Channel PT Artajasa, Zul Irfan, mengungkapkan, duplikasi data secara ilegal di mesin ATM terjadi pada terminal mesin bukan pada jaringan"Jadi ini merupakan tanggung jawab bank pemilik mesin ATM," ungkap Zul Irfan.(lev/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendagri Bantah Ada Kendala Anggaran
Redaktur : Soetomo Samsu