Uang Kasus Korupsi Dijamin Aman

Jumat, 22 Januari 2010 – 18:21 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak memberikan pengamanan khusus terhadap uang pengganti kerugian negara dari para koruptor maupun hasil gratifikasiBiro Keuangan KPK sebagai pihak yang bertanggung jawab mengenai hal ini, sepenuhnya mempercayakan penyimpanan uang pada pihak bank

BACA JUGA: KPK Akan Minta Data Pansus

Pernyataan ini dikemukakan Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Chandra Hamzah, Jumat (22/1), menyusul merebaknya aksi pembobolan bank di berbagai daerah.

"Karena kita percaya sistem perbankan daripada ditaruh di brankas dan gedung
Misalnya terbakar, siapa yang bertanggung jawab," ucap Chandra saat dihubungi wartawan

BACA JUGA: Mendagri Bantah Ada Kendala Anggaran

Agar mudah diawasi, semua uang terkait kasus korupsi itu tak disatukan dalam satu rekening, tapi per kasus dan sebelumnya harus seizin Menteri Keuangan
Soal bunga dan administrasinya, tambah Chandra, seluruhnya disetorkan ke kas negara.

"Makanya dalam setiap laporan kita, keuntungan atas bunga itu ada

BACA JUGA: BRI Siap Ganti Uang Nasabah

Sebab segala keuntungan aset yang diperoleh dari uang negara adalah milik negaraDijelaskan juga dalam kasus ini bunganya berapa," jelasnyaDengan adanya kasus pembobolan ini, Biro Keuangan harus mengontrol seluruh rekening secara periodik"Pembobolan itu lewat ATM, dan kita tidak menggunakan ATMKalau sudah masuk rekening susah untuk diambilnya, sebab untuk kita (Pencegahan) harus dengan putusan pengadilan," ungkapnya(pra/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Amankan Pembobol dari Pontianak


Redaktur : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler