JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak memberikan pengamanan khusus terhadap uang pengganti kerugian negara dari para koruptor maupun hasil gratifikasiBiro Keuangan KPK sebagai pihak yang bertanggung jawab mengenai hal ini, sepenuhnya mempercayakan penyimpanan uang pada pihak bank
BACA JUGA: KPK Akan Minta Data Pansus
Pernyataan ini dikemukakan Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Chandra Hamzah, Jumat (22/1), menyusul merebaknya aksi pembobolan bank di berbagai daerah."Karena kita percaya sistem perbankan daripada ditaruh di brankas dan gedung
BACA JUGA: Mendagri Bantah Ada Kendala Anggaran
Agar mudah diawasi, semua uang terkait kasus korupsi itu tak disatukan dalam satu rekening, tapi per kasus dan sebelumnya harus seizin Menteri Keuangan"Makanya dalam setiap laporan kita, keuntungan atas bunga itu ada
BACA JUGA: BRI Siap Ganti Uang Nasabah
Sebab segala keuntungan aset yang diperoleh dari uang negara adalah milik negaraDijelaskan juga dalam kasus ini bunganya berapa," jelasnyaDengan adanya kasus pembobolan ini, Biro Keuangan harus mengontrol seluruh rekening secara periodik"Pembobolan itu lewat ATM, dan kita tidak menggunakan ATMKalau sudah masuk rekening susah untuk diambilnya, sebab untuk kita (Pencegahan) harus dengan putusan pengadilan," ungkapnya(pra/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Amankan Pembobol dari Pontianak
Redaktur : Soetomo Samsu