JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi membantah pelaksanaan pilkada di sejumlah daerah, termasuk 7 provinsi yang akan menggelar pilgub pada 2010 ini, terkendala ketidaksiapan anggaranDia mengatakan, penggunaan anggaran APBD untuk pelaksanaan pilkada sangat fleksibel
BACA JUGA: BRI Siap Ganti Uang Nasabah
Mendagri sudah mengeluarkan surar edaran (SE) yang ditujukan kepada seluruh gubernur,bupati, dan walikota.Dalam SE yang diterbitkan pada 17 Desember 2009 itu, sejumlah solusi sudah disampaikan kepada seluruh kepala daerah agar anggaran APBD bisa dikeluarkan untuk pilkada
Dijelaskan Gamawan, bagi daerah yang akan pilkada 2010 sementara tahapan sudah dilakukan pada Tahun Anggaran (TA) 2009, namun belum menganggarkan dalam APBD 2009 atau PAPBD 2009, maka kepala daerah melakukan perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang penjabaran APBD
BACA JUGA: Polri Amankan Pembobol dari Pontianak
Peraturan ini menjadi dasar pelaksanaan anggaran dan diberitahukan ke DPRD, untuk selanjutnya disampaikan dalam laporan realisasi anggatan TA 2009.Sementara, lanjut Gamawan, bagi daerah yang terlambat menetapkan APBD TA 2010 karena alasan tertentu, sedang tahapan pilkada harus segera dilaksanakan, maka sambil menunggu penetapan APBD 2010, kepala daerah menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang penyediaan dana, mendahului penetapan APBD 2010
Khusus bagi kabupaten/kota yang akan menyelenggarakan pilkada dan belum menyediakan alokasi anggaran di RAPBD 2010, mendagri melalui SE tersebut telah meminta gubernur dalam mengevaluasi APBD Kabupaten/Kota dimaksud agar memerintahkan menyediakan anggaran pilkada
BACA JUGA: Mantan Pemilik Bank Century Ingin Atur Kejagung
"Sedang bagi provinsi yang akan menggelar pilkada, saat evaluasi RAPBD 2010, Depdagri bisa melihat ada tidaknya anggaran untuk pilkadaKalau belum, saya perintahkan gubernur untuk menyediakan," tegasnya(sam/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Wakil Ketua DPR Merasa Disepelekan Marzuki Alie
Redaktur : Soetomo Samsu