Data Penerimaan Pajak Diduga Bodong, LSM Lapor ke Pak Jokowi

Jumat, 08 Januari 2016 – 21:17 WIB
Direktur Eksekutif LBH Pajak dan Cukai, Nelson Butar-Butar. FOTO: Zulfasli/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Direktur Eksekutif LBH Pajak dan Cukai, Nelson Butar-Butar menyatakan pihaknya telah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Surat tersebut terkait dugaan data bodong penerimaan pajak tahun 2015 yang diumumkan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro dan Pelaksana Tugas Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Ken Dwijugiasteadi pada tanggal 28 Desember 2015 sebesar Rp1.110,4 triliun atau setara 85,8 persen dari target APBN-P 2015.

Dalam surat dengan Nomor: 18/DirEks/LBHPC/I/16, Nelson Butar-Butar melampirkan dua lembar alat bukti khusus diberikan kepada Presiden RI.

BACA JUGA: RI Tetap Nomor Satu di ASEAN

“Kami berharap Presiden Jokowi berkenan memvalidasi klaim pendapatan pajak 2015. Lampiran data yang dimiliki LBH Pajak dan Cukai menyatakan jika penerimaan pajak pada tahun 2015 diperkirakan kurang dari Rp1.048 triliun atau setara dengan 80,98 persen dari target APBN-P," kata Nelson Butar-Butar, dalam rilisnya, Jumat (8/1).

Kalau klaim yang disampaikan Menteri Keuangan itu dibiarkan, kata dia, itu bisa mengelabui jumlah uang negara yang sesungguhnya dan diduga efeknya akan berimbas langsung terhadap program pembangunan bangsa.

BACA JUGA: Waspada, Ring 1 Tak Menarik Bagi Investor

“Kami bukan bermaksud untuk mencampuri kewenangan dari Presiden. Kami hanya ingin ikut mengantisipasi jika ada dugaan kebohongan dalam kaitan pengumpulan pajak negara. Karena kejujuran adalah modal utama dalam perpajakan,” tegasnya.

Menurut Nelson, ketidak-jujuran itu diprediksi signifikan memengaruhi pembiayaan roda pemerintahan yang dipimpin Presiden Jokowi. Dan itu tentu bermuara secara langsung kepada rakyat Indonesia.

BACA JUGA: Pemerintahan Jokowi-JK Belum Serius Bersihkan Mafia Gas

“Sebagai bahan pertimbangan bagi Presiden, kami lampirkan bukti lain yang menyatakan bahwa perkiraan penerimaan pajak kurang dari Rp1.048 triliun atau setara dengan 80, 98 persen dari target APBN-P," ungkapnya.

Bukti awal itu, ujarnya, bisa ditelusuri menggunakan sistem pada lembaga Kepresidenan dalam menguji kebenaran klaim Menkeu. “Data pembanding terhadap klaim itu terlampir dua lembar,” katanya.(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Harga BBM Turun, Tapi Banyak Pembeli Kecele


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler