JAKARTA - Badan Pertanahan Nasional (BPN) mengalami kesulitan dalam menyelesaikan kasus tanah di daerahPasalnya, daerah tidak memiliki data akurat tentang kasus sengketa tanah.
"Data di daerah amburadul, begitu juga di pusat
BACA JUGA: SBY Segera Panggil Para Calon Menteri
Pemetaan sengketa tanah yang sudah diselesaikan dan mana yang belum tidak jelasKondisi ini juga diperparah dengan banyaknya data yang ganda
BACA JUGA: Polisi Bidik Nazaruddin dalam Kasus Korupsi Kemdiknas
"Saya tidak mengerti dengan kerja petugas BPN di daerahBACA JUGA: Polisi Selidiki Rekan Hayat di Warnet Solo
Itu sebabnya BPN sulit melakukan perhitungan berapa angka riil kasus sengketa tanahnya," ujarnya.Padahal, lanjut Aryanto, untuk penyelesaian sengketa tanah lebih efektif di daerahKarena daerah yang paling tahu kondisi di lapangan"BPN tidak mampu menyelesaikan sengketaDan saya rasa tidak ada instansi manapun yang mampu menyelesaikan sengketaBahkan hakim pun tidak bisaKecuali yang lagi bersengketa saja," bebernya.
Kandidat calon pimpinan KPK ini mengatakan, ada aturan tentang pengelolaan, pengkajian penanganan kasus sengketa tanahDi mana yang dulunya BPN tidak disiplin menyelesaikan, sekarang harus patuh.
"Petugas BPN disiplinnya rendahBanyak yang tidak mau menyelesaikan, makanya ini yang akan kita ubah," tandasnya(Esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Moratorium TKI ke Malaysia Dievaluasi
Redaktur : Tim Redaksi