Data Sengketa Tanah di BPN Masih Amburadul

Rabu, 28 September 2011 – 20:02 WIB

JAKARTA - Badan Pertanahan Nasional (BPN) mengalami kesulitan dalam menyelesaikan kasus tanah di daerahPasalnya, daerah tidak memiliki data akurat tentang kasus sengketa tanah.

"Data di daerah amburadul, begitu juga di pusat

BACA JUGA: SBY Segera Panggil Para Calon Menteri

Pemetaan sengketa tanah yang sudah diselesaikan dan mana yang belum tidak jelas
Malah selalu berubah-ubah dan jumlahnya terus bertambah," ungkap Deputi V BPN Aryanto Sutadi dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI, Rabu (28/9).

Kondisi ini juga diperparah dengan banyaknya data yang ganda

BACA JUGA: Polisi Bidik Nazaruddin dalam Kasus Korupsi Kemdiknas

"Saya tidak mengerti dengan kerja petugas BPN di daerah
Data bisa ganda karena petugasnya tidak mau mengecek lagi data sebelumnya

BACA JUGA: Polisi Selidiki Rekan Hayat di Warnet Solo

Itu sebabnya BPN sulit melakukan perhitungan berapa angka riil kasus sengketa tanahnya," ujarnya.

Padahal, lanjut Aryanto, untuk penyelesaian sengketa tanah lebih efektif di daerahKarena daerah yang paling tahu kondisi di lapangan"BPN tidak mampu menyelesaikan sengketaDan saya rasa tidak ada instansi manapun yang mampu menyelesaikan sengketaBahkan hakim pun tidak bisaKecuali yang lagi bersengketa saja," bebernya.

Kandidat calon pimpinan KPK ini mengatakan, ada aturan tentang pengelolaan, pengkajian penanganan kasus sengketa tanahDi mana yang dulunya BPN tidak disiplin menyelesaikan, sekarang harus patuh.

"Petugas BPN disiplinnya rendahBanyak yang tidak mau menyelesaikan, makanya ini yang akan kita ubah," tandasnya(Esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Moratorium TKI ke Malaysia Dievaluasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler