Polisi Bidik Nazaruddin dalam Kasus Korupsi Kemdiknas

Rabu, 28 September 2011 – 19:19 WIB

JAKARTA — Dugaan Keterlibatan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazarudin dalam kasus korupsi tak hanya didalami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Mabes Polri juga mendalami dugaan keterlibatan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu dalam kasus korupsi proyek pengadaan barang di Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Kementrian Pendidikan Nasional (Kemdiknas).

Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Anton Bachrul Alam di Mabes Polri Jakarta, Rabu (28/9), memang tak menyebut secara rinci dugaan keterlibatan M Nazaruddin dalam kasus korupsi di Kemdiknas yang tengah ditangani Bareskrim Polri itu

BACA JUGA: Polisi Selidiki Rekan Hayat di Warnet Solo

"Belum sampai sana (keterlibatan Nazaruddin)," ujar Anton.

Meski demikian polisi masih terus mengumpulkan bukti dan keterangan saksi
"Yang jelas lagi didalami terus, saksi-saksi lagi diperiksa semua,’’ sambunnya.

Seperti diketahui, sejumlah saksi terus diperiksa polisi dalam dugaan korupsi pada proyek di diknas senilai Rp 400 miliar ini

BACA JUGA: Moratorium TKI ke Malaysia Dievaluasi

Siang tadi, penyidik juga memeriksa  Wakil Menteri Pendiknas Fasli Jalal
Pemeriksaan tersebut merupakan yang kedua kalinya bagi mantan Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) itu

BACA JUGA: Pejabat BPN Sering Enggan Selesaikan Sengketa Tanah

Pekan lalu, Fasli juga sudah dimintai keterangan.

Sementara itu di KPK, penyidik juga mendalami adanya keterlibatan Nazarudin  dalam dugaan yang melibatkan mantan Inspektur Jenderal Kemendiknas, Muhammad SofyanSofyan diduga melakukan terlibat korupsi  pengelolaan anggaran Inspektorat Jenderal Kemendiknas tahun anggaran 2009(zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Segera Tetapkan Tersangka Perkara di Kemendiknas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler