Moratorium TKI ke Malaysia Dievaluasi

Rabu, 28 September 2011 – 18:31 WIB

JAKARTA - Sepertinya moratorium pengiriman Tenaga Kerja Indonesia ke Malaysia, tidak berlangsung lamaSebab, pemerintah melalui Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi tengah mempersiapan evaluasi tentang moratorium

BACA JUGA: Pejabat BPN Sering Enggan Selesaikan Sengketa Tanah



‘’Moratorium ke Malaysia dalam posisi finishing menuju kesiapan kalau memungkinkan dianggap dan dinilai siap, maka akan dibuka segera,’’ kata Menakertrans Muhaimin Iskandar di Istana Negara, Rabu (28/9).

Menurutnya, pemerintah Indonesia dan Malaysia akan kembali bertemu untuk membahas persoalan TKI pada Oktober mendatang
Dalam tahapan evaluasi ini, kata Muhaimin, Kemenakertrans akan mengundang duta besar Malaysia untuk Indonesia, Kepala Dinas, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).

‘’Kita berharap nanti akhir bulan atau awal bulan depan sudah kita laporkan ke Presiden, ready or not ready,’’ kata Muhaimin.

Sebelumnya pada Mei lalu, telah dilakukan penandatanganan MOU antara pihak Indonesia dan Malaysia

BACA JUGA: Polisi Segera Tetapkan Tersangka Perkara di Kemendiknas

Salah satunya dalam MOU tersebut membahas upah minimum pekerja
Kesepakatan lainnya adalah penyimpanan paspor oleh TKI, pemberian hak libur atau cuti mingguan, pengendalian cost structure (biaya penempatan) dan adanya akses komunikasi.

Dalam amandemen MoU TKI ditekankan pula adanya perjanjian kerja (PK) baru yang memuat kesepakatan-kesepakatan baru tadi

BACA JUGA: Soal Orang Hilang, SBY Dituding Membangkang

Dalam penerbitan PK baru tersebut dilibatkan beberapa pihak terkait yaitu TKI, majikan, PPTKIS, Agency, dan di-endorsed (disetujui dan disahkan) oleh perwakilan kedua negara.(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Teroris Masih Beraksi, Sutanto Salahkan Regulasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler