JAKARTA - Sepertinya moratorium pengiriman Tenaga Kerja Indonesia ke Malaysia, tidak berlangsung lamaSebab, pemerintah melalui Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi tengah mempersiapan evaluasi tentang moratorium
BACA JUGA: Pejabat BPN Sering Enggan Selesaikan Sengketa Tanah
‘’Moratorium ke Malaysia dalam posisi finishing menuju kesiapan kalau memungkinkan dianggap dan dinilai siap, maka akan dibuka segera,’’ kata Menakertrans Muhaimin Iskandar di Istana Negara, Rabu (28/9).
Menurutnya, pemerintah Indonesia dan Malaysia akan kembali bertemu untuk membahas persoalan TKI pada Oktober mendatang
‘’Kita berharap nanti akhir bulan atau awal bulan depan sudah kita laporkan ke Presiden, ready or not ready,’’ kata Muhaimin.
Sebelumnya pada Mei lalu, telah dilakukan penandatanganan MOU antara pihak Indonesia dan Malaysia
BACA JUGA: Polisi Segera Tetapkan Tersangka Perkara di Kemendiknas
Salah satunya dalam MOU tersebut membahas upah minimum pekerjaDalam amandemen MoU TKI ditekankan pula adanya perjanjian kerja (PK) baru yang memuat kesepakatan-kesepakatan baru tadi
BACA JUGA: Soal Orang Hilang, SBY Dituding Membangkang
Dalam penerbitan PK baru tersebut dilibatkan beberapa pihak terkait yaitu TKI, majikan, PPTKIS, Agency, dan di-endorsed (disetujui dan disahkan) oleh perwakilan kedua negara.(afz/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Teroris Masih Beraksi, Sutanto Salahkan Regulasi
Redaktur : Tim Redaksi