jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional (Munas) Ancol, Agung Laksono menghadiri sidang pembacaan putusan dualisme kepengurusan partai berlambang beringin rindang itu, di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Senin (18/5).
Agung terlihat tiba sekitar Pukul 13.00 WIB, berselang 15 menit setelah kedatangan Ketua DPP Leo Nababan.
BACA JUGA: Kubu Agung: Kalau Kami Kalah...
Saat dimintai keterangannya terkait kehadiran kali ini, Agung mengaku sangat rileks, karena optimistis putusan menguatkan keabsahan kepengurusannya sesuai Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkumham).
"Enggak tegang, biasa saja," ujar Agung sesaat sebelum memasuki ruang sidang.
BACA JUGA: Ini Omongan Nurdin Halid Jelang Putusan
Pendapat yang sama juga dikemukakan Leo Nababan. Seperti kerap disampaikan sebelumnya, Leo mengklaim sudah banyak kader dari kubu Ical yang bergabung ke kubunya.
"Jadi sampai saat ini sudah 82 orang kader (yang sebelumnya ada di kubu Ical, red) bergabung dengan kami," katanya.(gir/jpnn)
BACA JUGA: PDIP Tolak Revisi UU Pilkada, Ini Alasannya
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Akan Beberkan Dasar Penetapan Tersangka Hadi Poernomo
Redaktur : Tim Redaksi