jpnn.com - JAKARTA - Politikus senior PDI Perjuangan, Pramono Anung Wibowo tegas menolak rencana revisi Undang-undang Pilkada yang digalang oleh sejumlah Fraksi Koalisi Merah Putih (KMP).
Revisi ini sendiri disinyalir hanya untuk memastikan Golkar-PPP yang sedang berkonflik, bisa tetap ikut Pilkada serentak 2015.
BACA JUGA: KPK Akan Beberkan Dasar Penetapan Tersangka Hadi Poernomo
"PDI Perjuangan melihat UU ini sudah dilakukan revisi. Kami tidak setuju dengan revisi. Kalau ada persengketaan di partai, maka dilakukan islah, dengan memberikan peluang parpol bertindak dewasa. Karena UU pilkada perdebatannya lama ketika itu. Jadi silakan islah atau PTUN," kata Pramono di gedung DPR, Jakarta, Senin (18/5).
Mantan mediator Koalisi Indonesia Hebat (KIH) ketika perseteruan dengan KMP di DPR ini juga tidak ingin DPR secara kelembagaan digunakan oleh segelintir pihak yang mengatasnamakan suara mayoritas.
BACA JUGA: Pastikan Agung Hadiri Sidang Putusan PTUN
"Jangan lembaga DPR ini digunakan mentang-mentang ada dominasi unsur pimpinan dengan mengatakan atas nama pimpinan. Tentu ini tidak dewasa. Kalau ada parpol yang bersengketa maka selesaikan secara internal bila memang mau ikut pilkada," jelasnya.
Selain itu, tambah Pramono, revisi ini tidak semua fraksi mendukungnya, terutama fraksi yang tergabung dalam koalisi pendukung pemerintah. Karenanya dia mendorong agar UU Pilkada yang sudah ada dijalankan terlebih dulu untuk Pilkada serentak 2015.
BACA JUGA: Kubu Agung: Hanya ada Dua Lembaga yang Putusannya Final
"Beberapa fraksi terutama pendukung pemerintah tidak setuju (dengan revisi). Bagaimana mau dikatakan setuju. Lebih baik jalani saja dulu UU Pillada itu," tandasnya. (fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kerbau Pun Akan Tertawa jika Gugatan ARB Ditolak
Redaktur : Tim Redaksi