Datangi KPK, Ketua DPRD Edi Marsudi Bawa Satu Bundel Dokumen Terkait Formula E

Selasa, 08 Februari 2022 – 15:17 WIB
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mendatangi KPK terkait kasus Formula E, Selasa (7/2). Foto : akun twitter @prasetyoedi

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (8/2).

Dikutip dari akun twitter resminya @prasetyoedi, dia mengatakan kedatangannya ke KPK untuk memberikan keterangan mengenai penyelenggaraan Formula E.

BACA JUGA: KPK Bakal Ungkap Bagaimana BUMN Nindya Karya Korupsi Duit Negara

“Pagi ini saya datang ke Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan untuk memberikan keterangan kepada KPK terkait kasus penyelenggaraan Formula E,” ucap Pras dalam cuitannya.

Prasetyo juga turut membawa satu bundel dokumen, seperti Kebijakan Umum APBD Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS), Rancangan APBD, dan APBD yang di dalamnya terdapat data anggaran Formula E.

BACA JUGA: Giliran Prasetyo Edi Diperiksa KPK Soal Formula E

Dokumen tersebut bakal diserahkan kepada penyidik KPK untuk membantu proses penyelidikan.

Politisi Senior PDI Perjuangan ini mengaku bakal menyampaikan apa yang dia ketahui mengenai proses penganggaran ajang balap mobil listrik itu.

BACA JUGA: Respons PSI DKI atas Pemanggilan Kadernya oleh KPK soal Formula E

“Mulai dari usulan, pembahasan, sampai pengesahan anggaran. Kemudian bagaimana pembayaran commitment fee sebesar Rp 560 miliar yang dilakukan sebelum Perda APBD disahkan,” kata dia.

Dia berharap keterangannya dapat membantu KPK untuk mengusut kasus dugaan korupsi Formula E. (mcr4/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler