Datangi KPK, Ratu Rita Bawakan Batik Untuk Akil

Jumat, 07 Februari 2014 – 15:32 WIB
Mantan Ketua MK, Akil Mochtar. Foto: Dok JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Istri mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, Ratu Rita menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (7/2). Dia tampak terlihat menenteng sebuah tas mirip goody bag.

Terpantau dalam tas mirip goody bag itu berisi kemeja batik. Kemungkinan batik tersebut akan diberikan kepada suaminya yang mendekam di Rumah Tahanan KPK.

BACA JUGA: MPR Minta Keberatan Singapura Tak Usah Digubris

Ratu Rita enggan memberikan komentar apapun meski dicecar banyak pertanyaan oleh awak media. Salah satunya mengenai tujuan kedatangannya ke KPK.

Akil ditetapkan KPK sebagai tersangka beberapa kasus korupsi. Awalnya dia menjadi tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi.

BACA JUGA: Hidayat Dorong KPK Bongkar Korupsi Dana Haji

Kemudian Akil menjadi tersangka kasus dugaan penerimaah hadiah terkait penanganan sengketa Pilkada. Penerimaan ini di luar Pilkada Gunung Mas dan Lebak. Terakhir Akil dijadikan sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang.

Berkas perkara Akil sudah dilimpahkan dari penyidik ke penuntut umum. Tak lama lagi berkas Akil akan dilimpahkan ke pengadilan. Pelimpahan itu paling lambat dilakukan pekan depan.

BACA JUGA: Sembunyi di Bandung, Staf Atut Dijemput Paksa

Adapun sengketa pilkada yang terkait sangkaan penerimaan hadiah untuk Akil yaitu Pilkada Provinsi Banten, Kabupaten Empat Lawang, Kota Palembang, Kabupaten Tapanuli Tengah, Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Morotai Provinsi Maluku Utara, Kabupaten Buton Provinsi Sulawesi Tenggara. Pilkada Jawa Timur pun masuk dalam dakwaan Akil. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Besok Sebagian Hasil Seleksi Honorer K2 Diumumkan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler