jpnn.com, JAKARTA - Pertarungan Pilpres 2019 memasuki babak baru. Kontestasi memperebutkan kursi Presiden dan Wakil Presiden RI ini, segera masuk ke meja persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK)
Pasalnya, pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto - Sandiaga Uno segera mengajukan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 ke MK, Jumat (24/5) pukul 20.30 WIB.
BACA JUGA: Prabowo - Sandi Putuskan Ambil Jalur MK karena Didesak Masyarakat
"Hari ini, Prabowo Sandiaga mengajukan gugatan secara resmi melalui MK," ucap Sandiaga Uno ditemui di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Jumat (24/5).
BACA JUGA : Mau Gugat Hasil Pilpres ke MK, BPN Prabowo Gaet Denny Indrayana & Eks Wakil Ketua KPK
BACA JUGA: Polda Metro Jaya Pertebal Pengamanan di Gedung MK
Sandiaga beralasan, jalan MK terpaksa ditempuh sebab, dia menilai rangkaian Pilpres 2019 diwarnai segala bentuk kecurangan.
"Jalan ini kami tempuh sebagai bentuk dari tuntutan masyarakat atas kekecewaan terhadap pelaksanaan Pemilu. Sangat sulit mengatakan Pemilu saat ini berjalan dengan baik, jujur, dan adil," ungkap dia.
BACA JUGA: TKN Minta BPN Tidak Lagi Mobilisasi Massa saat Sidang di MK, Bukannya Takut lo
Wakil Ketua Dewan Pembina Gerindra Hashim Djojohadikusumo ditunjuk sebagai Koordinator Tim Pengacara Prabowo - Sandiaga untuk bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
Hashim mengatakan tim pengacara akan diisi sejumlah nama beken, yang biasa berkecimpung di dunia hukum. Satu diantaranya yakni mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto.
"Beliau tahu persis apa yang harus diperjuangkan di Mahkamah Konstitusi," ucap Hashim, Jumat ini.
Hanya saja, Hashim tidak membeber nama beken lain yang tercatat masuk ke tim pengacara Prabowo - Sandiaga. Hashim juga tidak ingin membocorkan materi yang akan disengketakan ke MK.
"Timnya cukup berpengalaman dan cukup cakap dalam bidang hukum," pungkas dia.(mg10/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Prabowo - Sandi Ajukan Gugatan Sengketa Pemilu ke MK Usai Salat Jumat
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan