TKN Minta BPN Tidak Lagi Mobilisasi Massa saat Sidang di MK, Bukannya Takut lo

Jumat, 24 Mei 2019 – 08:22 WIB
Aria Bima. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo - Ma'ruf Amin menyambut baik rencana Badan Pemenangan Nasional 9BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno mendaftarkan gugatan sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (24/5) siang nanti.

Namun, TKN meminta selama sidang berlangsung tidak ada unjuk rasa. Direktur Program TKN Jokowi - Ma’ruf, Aria Bima meminta tim sukses paslon 02 konsisten mengingatkan pendukungnya.

BACA JUGA: Prabowo - Sandi Ajukan Gugatan Sengketa Pemilu ke MK Usai Salat Jumat

Menurutnya, pihak BPN selalu membuat pernyataan yang membuat pendukungnya tidak percaya pada penyelenggara pemilu. Sehingga, ada kemungkinan terulang saat membuat laporan ke MK.

“Kalau waktu persidangan (nanti) di MK terus menggerakkan massa, itu bagian yang kami khawatirkan,” kata Aria di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (23/5).

BACA JUGA: Tempuh Jalur MK, Sandiaga Uno Tidak Akan Selesaikan Sengketa Pilpres di Jalanan

Seiring bergulirnya aksi unjuk rasa ke Bawaslu dan menimbulkan korban jiwa, Aria berharap BPN sudah tahu saat penandatanganan pemilu damai.

“Itu yang sudah disepakati di Monas untuk melaksanakan pemilu kampanye damai. Jatuhnya korban (kerusuhan 22 Mei) itu tidak damai, itu sangat brutal, Saya berharap bahwa pada saat proses MK, tidak ada lagi hal yang menyangkut mobilisasi massa,” ujar politisi PDIP itu.

BACA JUGA: BPN Prabowo - Sandi Minta Polisi Investigasi Penyebab Jatuhnya Korban Demo Bawaslu

(Baca Juga: Prabowo - Sandi Ajukan Gugatan Sengketa Pemilu ke MK Usai Salat Jumat)

Tim Penugasan Khusus TKN Jokowi-Ma’ruf, Rizal Mallarangeng juga menyampaikan tidak perlu memobilisasi massa. Dia menyindir jika ingin berkompetisi menujukkan massa yang besar, menurutnya pendukung Jokowi- Ma’ruf juga bisa lebih banyak.

“Pengumpulan ratusan ribu massa di jalan sudah sama-sama dilakukan secara hormat berkampanye tujuh bulan panjang. Sekarang saatnya sudah selesai, bukannya kami takut dan tidak bisa juga lo? Kalau mau, kami bisa lebih banyak (massa). Tetapi buat apa?. Ketika proses kampanye setop, massa setop,” katanya.

Dia juga meminta kepada BPN benar-benar menempuh jalur hukum sesuai dengan pernyataan yang dibuat. Rizal meminta tidak boleh adalagi tokoh dari tim Prabowo-Sandi yang malah membuat massa kembali turun ke jalan dalam proses sengketa berlangsung.

“Sekarang kalau tidak setuju dengan hasilnya kumpulkan bahan, siapkan argumen, berdebat di tempat yang terbuka di hadapan hakim. Itulah cara demokratis yang disiapkan oleh konstitusi yang juga bersifat universal. Jangan lagi ambigu, satu pihak konstitusional, satu lagi mengumpulkan massa di jalan,” sebut Rizal.

Kepastian BPN mengajukan gugatan ke MK diungkapkan Direktur Komunikasi dan Media BPN Prabowo-Sandiaga, Hashim Djojohadikusumo. “Besok, besok.” Kata Hashim di kediaman Prabowo, di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (23/5).

Menurut Hashim, rencananya tim kuasa hukum Prabowo-Sandi akan mendaftarkan permohonan sengketa pilpres ke MK siang hari. “Jam 14.00 WIB,” katanya.

Hashim ditunjuk sebagai penanggung jawab untuk gugatan sengketa Pilpres 2019 ke MK. “Pak Prabowo dan saya menunjuk penanggung jawab untuk gugatan ke MK akan dikomandoi Pak Hashim Djojohadikusumo. Besok sebelum batas waktu penyampaian gugatan, akan disampaikan para ahli hukum,” kata Sandiaga Uno, kemarin. (mhs/rmco)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Punya Segudang Pengalaman di MK, Yusril Tantang Kubu Prabowo Buktikan Kecurangan


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler