Datangi PN Jaksel, Demonstran Minta Ferdy Sambo Dihukum Mati

Selasa, 24 Januari 2023 – 23:34 WIB
Elemen Masyarakat Cinta Keadilan (Emasck) meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak gentar untuk memvonis mati Ferdy Sambo. Foto: dok pribadi for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah massa yang mengatasnamakan Elemen Masyarakat Cinta Keadilan (Emasck) meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak gentar untuk memvonis mati dalang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo.

Mereka menggelar unjuk rasa di depan gerbang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1) sambil membawa spanduk bertuliskan "Jangan Gentar Rakyat Bersama Majelis Hakim: Vonis Mati Sambo".

BACA JUGA: Ferdy Sambo: Semua Kebahagiaan Sirna, Berganti Suram, Sepi, dan Gelap

Koordinator Emasck Rycko Rizal menilai tuntutan yang dibacakan jaksa kepada Ferdy Sambo dan para terdakwa tidak adil bagi keluarga korban.

"Kami meminta terdakwa Ferdy Sambo dihukum seberat-beratnya," kata Rycko.

BACA JUGA: IPW Menilai Ferdy Sambo Bakal Meradang Jika Divonis Mati, Ingat Kasus Ismail Bolong

Rycko juga meminta hakim PN Jakarta Selatan objektif. Jangan sampai kasus berlarut-larut dan membuat publik lelah.

Selain itu, Rycko mengajak seluruh masyarakat mengawal persidangan kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat. Supaya seluruh terdakwa dihukum seadil-adilnya.

BACA JUGA: Ferdy Sambo: Tak Ada Niat atau Rencana Membunuh Yosua

"Kami berharap supremasi hukum tegak di Indonesia," demikian Rycko. (dil/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler