jpnn.com, JAKARTA - Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo membantah tuntutan jaksa penuntut umum (JPU), yang menyebut ada niat jahat untuk menghabisi nyawa Brigadir J ketika berbicara dengan Ricky Rizal Wibowo dan Bharada Richard Eliezer di rumah Saguling, Jakarta Selatan.
Bantahan itu disampaikan Ferdy Sambo saat membacakan pleidoi atau nota pembelaan pribadinya atas tuntutan JPU dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (25/1).
BACA JUGA: Pleidoi Ferdy Sambo, Blak-blakan soal Tuduhan Berselingkuh dan Bandar Judi, Frustrasi!
"Pada saat pembicaraan dengan Ricky Rizal maupun Richard Eliezer di Saguling sama sekali tidak ada rencana maupun niat yang saya sampaikan untuk membunuh Yosua sebagaimana dituduhkan penuntut umum," kata Sambo di ruang sidang.
Menurut Sambo, surat tuntutan JPU terhadap dirinya hanya bersandar pada keterangan terdakwa Richard Eliezer.
BACA JUGA: Pakar Hukum Pidana Mengulas Peluang Ferdy Sambo Divonis Level Satu, Simak!
Ferdy Sambo juga membatah keterangan tunggal dari Bharada Richard yang menyebutkan dirinya menggunakan sarung tangan ketika memberikan kotak peluru.
"Juga menyebutkan mengenai pembicaraan CCTV yang semua keterangan tersebut tidak benar, tidak ada dalam fakta dan tidak berkesesuaian dengan bukti-bukti di persidangan," ucap Sambo.
BACA JUGA: Heboh Ferdy Sambo, jika yang Gerilya Mayjen, Mahfud MD Punya Letjen, Tenang Saja
Alumnus Akpol 1994 itu mengakui meminta back up untuk mengantisipasi kemungkinan perlawanan dari Yosua. Akan tetapi, klaim Sambo, hal itu disampaikan semata-mata melakukan konfirmasi terhadap Yosua atas peristiwa yang telah dialami oleh istrinya Putri Candrawathi.
"Sebagaimana fakta tersebut telah dibenarkan oleh saksi Ricky Rizal dan saksi lainnya," kata Sambo.
Eks Dirtipidum Bareskrim Polri itu mengatakan dirinya sempat menyampaikan kepada Putri akan melakukan konfirmasi kepada Brigadir J setelah selesai kegiatan di Depok.
Kala itu, Putri Candrawathu hendak berpamitan untuk melakukan isolasi setelah pulang dari luar kota.
Ketika sang istri berangkat menuju rumah dinas Duren Tiga 46, Ferdy Sambo masih belum bisa berpikir jernih dan tidak tahu harus melakukan apa pun.
Alhasil, Ferdy Sambo melangkahkan kaki untuk memenuhi agenda undangan pimpinananya yang sudah terjadwal di Depok.
"Sepanjang perjalanan dari Rumah Saguling, pikiran saya terus berkecamuk dan makin memuncak ketika mobil yang saya tumpangi akan melewati rumah dinas Duren Tiga 46 dan melihat Yosua berdiri di depan rumah. Seketika itu juga kemarahan saya makin meletup membayangkan apa yang sudah dilakukan kepada istri saya," kata Sambo.
Sambo mengaku dirinya langsung memerintahkan ajudan dan sopirnya menghentikan mobil. Kemudian, masuk ke dalam rumah.
Singkat cerita, Ferdy Sambo meminta Kuat Ma'ruf untuk memanggil Ricky Rizal dan Yosua agar menemuinya.
Dengan amarah, Ferdy Sambo mengonfirmasi kepada Yosua ihwal alasan bersikap kurang ajar terhadap istrinya.
Namun, kata Sambo Brigadir J menjawab dengan lancang. "Kurang ajar bagaimana komandan?" jawab Brigadir J kala itu.
Mendengar itu, kesabaran dan akal pikiran Sambo pupus. Lantas, memerintahkan Bharada E untuk menghajar Brigadir J. "Hajar Chard, kamu hajar Chard," pinta Sambo kala itu.
Bharada E yang telah mengokang senjatamya kala itu, lalu menembak beberapa kali ke arah Brigadir K.
Peluru Richard disebut menembus tubuh Brigadir J. Lantas, menyebabkan Brigadir J jatuh dan meninggal dunia.
"Kejadian tersebut begitu cepat, stop, berhenti, saya sempat mengucapkannya berupaya menghentikan tembakan Richard dan sontak menyadarkan saya telah terjadi penembakan oleh Richard yang dapat mengakibatkan matinya Yosua. Saya segera ke luar memerintahkan Prayogi untuk segera memanggil ambulans sebagai upaya memberikan pertolongan bagi almarhum Yosua," kata Sambo. (cr3/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama