Datangi Polda Sumsel, Kompolnas Pantau Penanganan Kasus Dokter Koas Palembang

Rabu, 18 Desember 2024 – 20:16 WIB
Komisioner Kompolnas M Choirul Anam (tengah) saat mendatangi Polda Sumsel. Foto: Cuci Hati/JPNN.com.

jpnn.com, PALEMBANG - Kasus penganiayaan dokter koas di Palembang tengah menjadi perhatian semua pihak, termasuk dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Kompolnas mendatangi langsung Polda Sumsel untuk langsung memantau jalannya proses penyidikan kasus yang tengah viral tersebut.

BACA JUGA: Penganiaya Dokter Koas di Palembang Terancam 5 Tahun Penjara

Komisioner Kompolnas M Choirul Anam mengungkapkan bahwa pada proses penyelidikan, penyidik akan mengamankan semua jejak digital yang tersimpan di handphone pelaku, maupun saksi-saksi.

"Semua hal yang berkaitan dengan jejak digital sudah kami lihat dan cek, pemeriksaan yang dilakukan penyidik tak hanya berdasarkan dari  viral. Namun, juga jejak digital yang kekuatan pembuktiannya lebih kuat," ungkap Choirul Anam, Rabu (18/12/2024).

BACA JUGA: Kasus Penganiayaan Dokter Koas, Sri Meilina dan Lady Aurellia Dicecar 35 Pertanyaan

Kata Choirul bahwa pihaknya juga sudah mengunjungi FK Unsri dan Luthfi.

"Pada saat ditemui, korban Lutfi menjelaskan kepada kami bagaimana peristiwa tersebut terjadi, " kata Choirul.

BACA JUGA: Ternyata ini Motif Pria Berkaus Merah Aniaya Dokter Koas di Palembang

Kemudian, prihal pemeriksaan yang berlangsung di Polsek Ilir Timur II bukan di Polda Sumsel, Choirul Anam mengatakan hal itu sah-sah saja. Selama tidak melanggar Pasal 113 KUHAP.

"Mau diperiksa di Polsek atau di mana pun yang penting selama dia tidak menyalahi KUHAP,  karena kenyamanan korban maupun saksi apabila dia tidak bisa datang, maka penyidiknya yang ketempat dia," jelas Choirul.

Kompolnas juga mengapresiasi penyidik Unit V Subdit III Jatanras Polda Sumsel yang menangani proses kasus tersebut.

"Kami sangat mengapresiasi kecepatannya dalam menangani kasus ini dan sesuai dengan prosedur," tutup Choirul. (mcr35/jpnn) 


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler