Daud Azhari Angkat Bicara soal TWK Pegawai KPK, Simak

Selasa, 22 Juni 2021 – 02:10 WIB
Para pegiat antikorupsi melakukan ruwatan di Gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) atau Gedung KPK Lama, Jakarta Selatan, Jumat (28/5), guna megusir energi jahat. Dalam aksi itu, para pegiat antikorupsi menganggap Ketua KPK Komjen Firli Bahuri melakukan sewenang-wenang terhadap 75 pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) mengajak semua pihak legawa menerima hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam rangka alih status pegawai KPK menjadi ASN.

"Dari 75 pegawai KPK yang tidak lolos, saya pikir harus kita terima bersama. Jangan kemudian kita memojok-mojokkan para petinggi KPK," kata Ketua Umum PB PMII Daud Azhari dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (21/6).

BACA JUGA: Ssst, 6 Bidang Tanah Diduga Milik Nurdin Abdullah Disita KPK

Menurut Daud, polemik TWK tidak ada kaitannya dengan Firli Bahuri Cs. Sebab, pelaksanaannya mengacu pada UU Nomor 19 Tahun 2019, PP Nomor 41 Tahun 2020, dan Peraturan Komisi Nomor 1 Tahun 2021.

"Jadi, terkait polemik TWK saya kira memang tidak ada kaitannya dengan pimpinan KPK maupun struktur yang ada di KPK," ujarnya.

BACA JUGA: Brimob Bersenjata Dikerahkan ke Kawasan Tangga Buntung, Irwan Darmawan Cs Tertangkap

Daud menilai tujuan TWK untuk mengetahui keyakinan dan keterlibatan peserta yang diuji dalam bernegara, sehingga diharapkan para ASN dapat mencintai bangsa dan negara serta memahami nilai-nilai ideologi Pancasila.

Dalam keterangan yang yang sama, Ketua Umum PKC PMII DKI Jakarta Rizki Abdul Rahman Wahid menyatakan polemik terkait TWK bisa mengganggu kinerja KPK.

BACA JUGA: Pak Ganjar Sedang Berduka, Kehilangan Sosok Arif

Oleh karena itu, dia meminta polemik TWK tersebut segera diakhiri sehingga KPK dapat berkonsentrasi dalam tugas yang seharusnya diemban, yakni memberantas kasus korupsi.

Sebelumnya, Novel Baswedan bersama perwakilan 75 pegawai yang tidak lolos TWK menyambangi Komnas HAM pada Senin (24/5).

Novel datang untuk menyerahkan laporan terkait penonaktifan 75 orang pegawai berdasarkan Surat Keputusan Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021.

Komnas HAM telah memanggil beberapa pihak terkait mulai dari pegawai yang tidak lolos TWK, mantan pimpinan KPK hingga pimpinan KPK yang menjabat saat ini. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler