Daya Beli Petani Naik Tipis, Inflasi Perdesaan 0,93 Persen

Rabu, 06 Januari 2016 – 08:02 WIB
ILUSTRASI. Petani Sayur. FOTO: Malut Post/JPNN.com

jpnn.com - TERNATE – Daya beli petani di Maluku Utara pada Desember 2015 meningkat. Ini ditunjukan dari Nilai Tukar Petani (NTP) sebesar 103,46 atau mengalami peningkatan 0,56 persen dibandingkan dengan November 2015 yang hanya 102,89.

Menurut Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Maluku Utara (Malut) M. Habibullah, dilihat dari subsektornya terdiri nilai tukar petani pangan (NTPP) tercatat sebesar 105,67 (naik 0,30 persen); nilai tukar petani hortikultura (NTPH) 110,20 (naik 0,35 persen); nilai tukar petani tanaman perkebunan rakyat (NTPR) 96,61 (naik 1,15 persen); nilai tukar petani peternakan (NTPT) 110,34 (turun 0,10 persen); dan untuk nilai tukar perikanan (Nelayan dan Pembudidaya Ikan/NTNP) sebesar 102,24 (naik 0,28 persen) dimana untuk nilai tukar nelayan (NTN) sebesar 101,65 (naik 0,40 persen) dan nilai tukar pembudidaya ikan (NTPi) sebesar 108,48 (turun 0,93 persen).

BACA JUGA: Misbakhun Yakini Perekonomian 2016 Lebih Menjanjikan, Ini Analisanya

Dia menjelaskan secara Nasional NTP justru tipis turun dari 102,95 pada November menjadi 102,83 pada Desember 2015.

“Turunnya 0,11 persen,” kata Habibullah seperti dilansir Harian Malut Post (Grup JPNN.com), Rabu (6/1).

BACA JUGA: Rupiah Ditutup Rp 13.892, Besok Diprediksi Masih Menguat

Sedangkan pada Desember 2015, inflasi perdesaan di Malut tercatat 0,93 persen, dimana pemicunya karena kenaikan indeks pada tujuh kelompok pengeluaran. “Inflasi perdesaan Nasional pada Desember 2015 sebesar 1,14 persen, yang disebabkan oleh naiknya indeks pada tujuh kelompok pengeluaran,” ujarnya.

Dia menambahkan Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Malut Desember 2015 sebesar 109,93, naik 1,14 persen dibanding NTUP November sebesar 108,69.(tr-03/onk/fri/jpnn)

BACA JUGA: Istana Soroti Disharmonisasi Kawasan Perdagangan Bebas di Batam

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bawang Merah dan Cabai Picu Inflasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler