Daya Saing Industri Bisa Turun Jika Cukai Plastik Diterapkan

Senin, 25 Maret 2019 – 11:37 WIB
Pekerja sedang memilah sampah plastik berupa botol bekas. FOTO : Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut cukai plastik sebagai solusi paling tepat untuk mewujudkan laut di Indonesia bebas sampah plastik.

Dalam Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara (APBN) 2019, pemerintah menargetkan penerimaan Rp 500 miliar dari cukai plastik.

BACA JUGA: Misbakhun Ingatkan Bu SMI Segera Pangkas PPh Korporasi sesuai Kebijakan Jokowi

Namun, sampai sekarang, regulasi yang sudah dinanti-nantikan itu belum siap.

Sebagaimana cukai rokok, cukai plastik akan berorientasi pada kesehatan. Yakni, kesehatan lingkungan.

BACA JUGA: Kemenperin Luncurkan Program Vokasi Link and Match Antara SMK dan Industri di Jabar

”Kami masih berkonsultasi dengan stakeholder,” kata wanita yang karib disapa Ani itu akhir pekan kemarin.

Sejauh ini, pemerintah daerah (pemda) menerapkan regulasi untuk mengurangi sampah plastik.

BACA JUGA: Strategi Pemerintah Antisipasi Penyusutan Impor dan Ekspor

Pemerintah pusat bertugas mengawasi implementasi aturan tersebut dan mengevaluasinya.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Industri Plastik Indonesia Fajar Budiono menyambut baik wacana cukai plastik tersebut.

Namun, menurut dia, cukai plastik bukan satu-satunya solusi. Sebab, mengurangi sampah plastik juga bisa dilakukan dengan cara memperbaiki manajemen sampah.

Dia mengaku berkomitmen mengurangi sampah plastik di lautan sampai 25 persen pada 2025.

Fajar mengatakan, demand plastik di dalam negeri masih tinggi. Jika cukai plastik diterapkan, dia khawatir daya saing industri bakal turun.

”Akhirnya nanti penerimaan dari pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penghasilan (PPh) badan berkurang,” kata Fajar.

Dia justru mengusulkan pemerintah memberikan insentif kepada industri yang mendaur ulang plastik.

Sebenarnya, kapasitas industri daur ulang cukup tinggi. Namun, supply sampah plastik ke industri tersebut rendah.

Jadi, pemerintah dan para pelaku usaha perlu mengubah manajemen pengelolaan sampah.

”Jika semula kumpul, angkut, lalu buang, kini berubah jadi pisah, angkut, proses,” kata Fajar.

Kini sistem pengelolaan sampah yang dikenal dengan istilah masaro atau manajemen sampah zero mulai dikembangkan.

Tahun ini wilayah sasarannya adalah Cilegon, Banyumas, dan Barjarnegara. Nanti, sistem itu meluas ke kota-kota yang lain.

”Kita bahu-membahu. Non-governmental organization (NGO), industri, dan pemerintah,” tegas Fajar. (nis/c25/hep)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penjelasan Bu Ani soal Kenaikan Gaji PNS


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler