Daya Serap Anggaran Provinsi Rendah

Selasa, 18 November 2008 – 17:16 WIB

jpnn.com - JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto mengeluhkan rendahnya daya serap Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tingkat provinsiMenurutnya, daya serap anggaran provinsi seluruh Indonesia per 10 Oktober 2008 sekitar 53,29 persen, dari perkiraan total keseluruhan nilai anggaran provinsi sebesar Rp100,145 triliun

BACA JUGA: Saham Bakrie Terjun Bebas

Mantan Gubernur Jawa Tengah itu meminta seluruh daerah agar berupaya meningkatkan daya serap anggaran.

 

Hal lain yang dipesankan Mardiyanto adalah mengenai Sisa Lebih Anggaran (SILPA)

“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa dari data tahun anggaran 2007 ternyata Sisa Lebih Anggaran seluruh Indonesia diperkirakan mencapai angka kurang lebih sebesar Rp45 triliun,” ungkap Mardiyanto saat membuka Rapat Kerja Keuangan Daerah Tahun 2008 di Jakarta, Selasa (18/11)

BACA JUGA: Mendagri Tunggu Usulan Pjs Daerah Pemekaran

Acara dihadiri para sekretaris daerah (sekda) provinsi, kabupaten/kota dan Kepala Biro Keuangan Provinsi seluruh Indonesia.

 

Masalah lain yang menjadi sorotan mendagri adalah mengenai masih tingginya jumlah dana daerah yang disimpan dalam bentuk diposito atau SBI

Dia berpesan agar pemerintah daerah ikut membantu mengatasi dampak krisis keungan global dan mempercepat kesejahteraan rakyat dengan cara mengoptimalkan pemanfaatan seluruh dana daerah secara profesional dan tepat waktu.

 

“Karena hakekatnya dana yang tak termanfaatkan pada akhir tahun anggaran merupakan tertundanya masyarakat untuk dapat lebih sejahtera dengan prinsip value for money, apalagi ironisnya di sisi lain masih banyak fasilitas kesehatan dan pendidikan yang secara kualitas dan kuantitas masih sangat terbatas di daerah-daerah tersebut,” urai Mardiyanto.

 

Hal lain, mendagri minta agar dalam berbelanja pemerintah daerah mengutamakan produk dalam negeri guna memperluas pasar produk domestik dan membatasi impor agar menghemat devisa

BACA JUGA: Pengrusakan PLTU Terkait Pungli

Pemda juga disarankan untuk membatasi atau menunda belanja jenis tertentu yang dipandang kurang efektif.

 

Hal lain yang krusial, mendagri meminta pemda konsisten terhadap amanat konstitusi untuk mengalokasikan dana pendidikan sebesar 20 persen dari total belanja daerah“Selain itu, harus tetap konsisten dalam upaya melakukan penghematan penggunaan energi,” ujar menteri yang lebih suka menggunakan lift dan memilih naik tangga untuk menuju ruang kerjanya di lantai II gedung Depdagri itu, dalam rangka hemat energi(sam)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Perluasan Sawit, Ancam Tanam Nasional Kalbar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler