Saham Bakrie Terjun Bebas

Selasa, 18 November 2008 – 17:03 WIB
JAKARTA—Langkah Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk mencabut suspensi (penghentian sementara, red) saham PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) hari ini tidak mampu mendongkrak angka penjualan saham BNBRBegitu dibuka pada sesi pedagangan pertama, Selasa (18/11) harga saham Bakrie grup justru terjun bebas di level Rp 14 dibanding sebelum disuspen yang menyentuh angka Rp 145 per saham.
Anjloknya harga BNBR ini, menyebabkan saham Bakrie grup terkena auto rejection di mana tidak ada investor yang dalam posisi beli, semuanya antre jual

BACA JUGA: Mendagri Tunggu Usulan Pjs Daerah Pemekaran

Kadiv Perdagangan BEI Supandi, dalam keterbukaan informasi Selasa (18/11) mengungkapkan, pencabutan suspensi perdagangan saham Bakrie dan PT Energi Mega Persada Tbk karena PT Bakrie telah menyampaikan keterbukaan informasi mengenai rencana penjualan sahamnya di PT Energi Mega Persada Tbk.
"Dengan pertimbangan itulah maka suspensi dicabut, tapi ternyata malah memperparah harga saham Bakrie yang sebelumnya sudah jatuh sehingga disuspensi pada 7 Oktober lalu," kata Supandi.
Sebelumnya saham BNBR dan lima anak usaha lainnya telah disuspensi sejak 7 Oktober 2008
Namun empat emiten UNSP, BTEL, ELTY dan BUMI telah dicabut suspensinya terlebih dahulu

BACA JUGA: Pengrusakan PLTU Terkait Pungli

BEI sendiri bersikeras tidak akan mencabut suspensi saham PT Bakrie & Brothers Tbk, PT Bumi Resources Tbk
dan PT Energi Mega Persada Tbk.
Alasannya masih harus menunggu penjelasan detail penjualan 35 persen saham Bumi Resources kepada konsorsium Northstar Pacific

BACA JUGA: Perluasan Sawit, Ancam Tanam Nasional Kalbar

Syarat lainnya, Bakrie juga harus menggelar paparan publik mengenai penjualan saham ituSementara itu, harga saham PT Bumi Resources Tbk (BUMI) kini sudah di bawah Rp 1.000 atau Rp 950 per saham turun sekitar 9,52 persen, sehingga saham BUMI juga terkena auto rejection ke bawahAda dugaan, penyebab terjun bebasnya harga saham BUMI karena sentimen negatif dan rumor-rumor di sekitar grup usaha Bakrie. (esy)

BACA ARTIKEL LAINNYA... JRR Ditahan, Paling Lama 120 Hari


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler