Pengrusakan PLTU Terkait Pungli

Selasa, 18 November 2008 – 16:41 WIB

JAKARTA-Kasus pengrusakan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) III Teluk Naga, Tangerang, Banten beberapa waktu lalu pasalnya tidak terkait dengan operasi preman yang gencar dilaksanakan oleh Polri"Ini terkait dengan kasus pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh masyarakat sekitar proyek

BACA JUGA: JRR Ditahan, Paling Lama 120 Hari

Tidak ada hubungannya kasus ini dengan operasi preman," tegas Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira di Jakarta, Selasa (18/11).
Lebih lanjut ia mengatakan polisi tidak menggelar operasi preman di sekitar lokasi proyek PLTU tapi menangkap tujuh orang warga sekitar yang sedang menarik pungli dari setiap truk yang masuk ke areal proyek
"Mereka minta uang ke proyek dengan dalih sebagai uang debu

BACA JUGA: Perluasan Sawit, Ancam Tanam Nasional Kalbar

Tindakan ini 'kan masuk dalam kategori pungli," imbuhnya
Setelah polisi menangkap tujuh orang, warga sekitar malah menyerang ke areal proyek lalu merusak dan membakar mess pekerja di sana.
Pasca-pengrusakan itu, polisi telah menangkap 24 orang sebagai tersangka dalam kasus pengrusakan proyek tersebut

BACA JUGA: JRR Dibesuk Anak-Istri

"Kades dan beberapa perangkat desa ada juga yang terlibat kasus pengrusakan," katanyaPasca perusakan itu, pihak kepolisian saat ini telah mengerahkan 115 personil yang terdiri atas 86 anggota Brigade Mobil (Brimob) Polda Metro Jaya dan 29 anggota Polres Tangerang untuk menjaga proyek PLTU dengan menempatkan pada enam pos penjagaan.(rie/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Targetkan 2,8 Juta Ha Sawit di Papua


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler