JAKARTA-Kasus pengrusakan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) III Teluk Naga, Tangerang, Banten beberapa waktu lalu pasalnya tidak terkait dengan operasi preman yang gencar dilaksanakan oleh Polri"Ini terkait dengan kasus pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh masyarakat sekitar proyek
BACA JUGA: Perluasan Sawit, Ancam Tanam Nasional Kalbar
Tidak ada hubungannya kasus ini dengan operasi preman," tegas Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira di Jakarta, Selasa (18/11).Lebih lanjut ia mengatakan polisi tidak menggelar operasi preman di sekitar lokasi proyek PLTU tapi menangkap tujuh orang warga sekitar yang sedang menarik pungli dari setiap truk yang masuk ke areal proyek
BACA JUGA: JRR Ditahan, Paling Lama 120 Hari
Tindakan ini 'kan masuk dalam kategori pungli," imbuhnyaPasca-pengrusakan itu, polisi telah menangkap 24 orang sebagai tersangka dalam kasus pengrusakan proyek tersebut
BACA JUGA: JRR Dibesuk Anak-Istri
"Kades dan beberapa perangkat desa ada juga yang terlibat kasus pengrusakan," katanyaPasca perusakan itu, pihak kepolisian saat ini telah mengerahkan 115 personil yang terdiri atas 86 anggota Brigade Mobil (Brimob) Polda Metro Jaya dan 29 anggota Polres Tangerang untuk menjaga proyek PLTU dengan menempatkan pada enam pos penjagaan.(rie/JPNN)BACA ARTIKEL LAINNYA... Targetkan 2,8 Juta Ha Sawit di Papua
Redaktur : Tim Redaksi