Perluasan Sawit, Ancam Tanam Nasional Kalbar

Selasa, 18 November 2008 – 16:17 WIB
JAKARTA-Greenpeace Asia Tenggara menuding Sinar Mas (SM), perusahaan kelapa sawit terbesar di Indonesia, membahayakan integritas dan keanekaragaman hayati Taman Nasional Danau Sentarum, lahan basah di Kalimantan Barat yang dilindungi oleh Konvensi Ramsar

Pasalnya, perusahaan ini terus melanjutkan deforestasi di batas-batas taman nasional untuk memperluas perkebunan mereka

BACA JUGA: JRR Ditahan, Paling Lama 120 Hari

BUstar Maitar, juru kampanye hutan Greenpeace, Asia Tenggara, menyerukan pembeli minyak kelapa sawit internasional untuk membatalkan kontraknya dengan Sinar Mas,dan bagi Round Table on Sustainable Palm Oil (RSPO),  badan industri kelapa sawit untuk mencabut keanggotaan Sinar Mas.

Data yang dihimpun Greenpeace, bulan Agustus 2008, Departemen Kehutanan Indonesia memerintahkan Bupati untuk mencabut ijin bagi 12 perusahaan minyak
kelapa sawit – tujuh di antaranya milik Sinar Mas – yang beroperasi di sekitar Taman Nasional Danau Sentarum
"Perintah pencabutan ini karena melanggar peraturan perundang-undangan tentang konservasi dan keanekaragaman hayati Indonesia," katanya.  Namun hingga saat ini Sinar Mas terus membuka hutan, tanpa mengindahkan hukum Indonesia dan keutuhan taman nasional

BACA JUGA: JRR Dibesuk Anak-Istri

BACA JUGA: Targetkan 2,8 Juta Ha Sawit di Papua

Konsesi Sinar Mas di sekitar Danau Sentarum sebagian besar berhutan, termasuk hutan gambut, dan kerusakannya dapat mengakibatkan memburuknya perubahan iklim.(lev)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah akan Revisi PNBP


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler