Pasalnya, perusahaan ini terus melanjutkan deforestasi di batas-batas taman nasional untuk memperluas perkebunan mereka
BACA JUGA: JRR Ditahan, Paling Lama 120 Hari
BUstar Maitar, juru kampanye hutan Greenpeace, Asia Tenggara, menyerukan pembeli minyak kelapa sawit internasional untuk membatalkan kontraknya dengan Sinar Mas,dan bagi Round Table on Sustainable Palm Oil (RSPO), badan industri kelapa sawit untuk mencabut keanggotaan Sinar Mas.Data yang dihimpun Greenpeace, bulan Agustus 2008, Departemen Kehutanan Indonesia memerintahkan Bupati untuk mencabut ijin bagi 12 perusahaan minyak
kelapa sawit – tujuh di antaranya milik Sinar Mas – yang beroperasi di sekitar Taman Nasional Danau Sentarum
BACA JUGA: JRR Dibesuk Anak-Istri
BACA JUGA: Targetkan 2,8 Juta Ha Sawit di Papua
Konsesi Sinar Mas di sekitar Danau Sentarum sebagian besar berhutan, termasuk hutan gambut, dan kerusakannya dapat mengakibatkan memburuknya perubahan iklim.(lev)BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah akan Revisi PNBP
Redaktur : Tim Redaksi