jpnn.com, MARTAPURA - Kasus pengeroyokan yang menewaskan SH, 47, warga Kotanegara, Kecamatan Madang Suku II, Kabupaten OKU Timur, Sumsel, masih diselidiki polisi.
Polisi menyatakan sudah mengantongi sejumlah nama yang menjadi pelaku dalam pengeroyokan tersebut.
BACA JUGA: Motif Penembakan Winarso Terungkap, Ternyata Dipicu Korban Pindah Dukungan
Kasus pengeroyokan yang menewaskan SH tersebut terjadi karena motif balas dendam. Korban SH tewas dengan mengalami luka tusukan sebanyak 14 liang.
“Dendam pribadi, karena kakak pelaku tewas ditusuk oleh korban,” kata Kapolsek Buay Madang Timur Iptu Alimin SH, saat dikomfirmasi, Selasa (14/9).
BACA JUGA: AKP Said Husein Soal Mayat Perempuan tak Bernyawa dalam Parit, Oh Ternyata
Pengeroyokan terhadap SH terjadi Senin (13/9), di Desa Teko Rejo, Kecamatan Buay Madang Timur, sekitar pukul 17.30 WIB. Saat korban SH sedang menghadiri hajatan yang menggelar organ tunggal.
“Korban dihampiri sejumlah pelaku, yang masing-masing berinisial DD, RL dan RM, dan satu pelaku lainya yang belum diketahui identitasnya. Secara bersamaan langsung melakukan pengeroyokan dengan korban, sehingga menyebabkan korban meninggal dunia,” kata Alimin.
BACA JUGA: Duel Maut, Fery Bersenjatakan Palu, Yogi Pakai Sajam, Satu Tewas di Tempat
Ditemukan luka tusukan di tubuh korban sebanyak 14 liang, tepatnya di bagian perut dada dan punggung korban, dan juga di lutut.
“Setelah kejadian, para pelaku langsung melarikan diri,” ujar Alimin.
Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Charitas Belitang, namun nyawa korban tidak tertolong. Istri korban berinisial EO langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolsek BMT.
BACA JUGA: Mencurigakan, Mobil Innova Tak Bertuan Diperiksa Polisi, Isinya Mengejutkan
“Pasal yang akan dikenakan kepada para pelaku, Pasal 170 ayat 1 dan ayat 2 butir ke -3. Atas kejadian itu, ada tiga orang saksi yang dimintai keteranganya. SP, UM dan MH,” jelas Alimin.(bere/sumeks.co)
Redaktur & Reporter : Budi