BACA JUGA: Nama Ganda di DPT Capai 20 Persen
Sebab, setiap jeda iklan malah membuat substansi debat menjadi kabur."Apa yang disampaikan capres atau cawapres saat debat bisa kabur ketika pemilih melihat iklan," kata Masykurudin Hafidz, sekretaris nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat di Jakarta, Minggu (28/6)
BACA JUGA: KPU Jatim Pertanyakan Temuan Data NIK Ganda
Saat ini tinggal dua lagi, yakni satu putaran capres dan satu putaran cawapres.Jeda iklan memang menjadi bagian dari tiga debat pilpres yang sudah berlangsung
BACA JUGA: Diduga 2,2 Juta NIK Ganda di Jatim
Slot iklan yang disediakan stasiun televisi selama ini selalu diisi iklan kampanye pasangan capres dan cawapresKPU hanya menganggarkan dana Rp 750 juta dan itu tidak cukup untuk membiayai seluruh rangkaian acara.Menurut Masykurudin, iklan kampanye setiap pasangan calon selalu bersifat mengajakHal-hal populis dan praktis selalu didengungkan dalam iklanPadahal, jawaban setiap calon selama ini belum menyentuh seperti apa yang mereka promosikan"Seperti di tema debat terakhir, iklan komersial sama sekali tidak menunjukkan tema debat ini, yaitu mengentaskan pengangguran dan kemiskinan," katanya memberi contoh.
Masykurudin menilai, seharusnya acara debat capres yang dibiayai anggaran negara dibebaskan dari iklanJika memang ada iklan, KPU harus mampu memanfaatkan itu untuk sosialisasi dalam teknis pemungutan suara serta mengajak masyarakat pemilih untuk menggunakan hak pilihnya demi meningkatkan partisipasi.
Sebelumnya, anggota KPU Syamsulbahri menyatakan, KPU akan membahas rencana pengurangan iklan dalam debat pilpresKPU merasa jeda iklan dalam debat terlalu lama"Saya usulkan supaya jeda iklan itu bisa dikurangi," kata Samsul.
Terkait posisi jatah iklan yang sepenuhnya hak milik stasiun penyiar debat, Syamsul menyatakan bahwa KPU juga perlu membicarakan itu dengan pemimpin televisiMenurut dia, dalam kesepakatan KPU dengan stasiun televisi, tidak disebutkan secara tegas berapa menit porsi jeda iklan yang diberikan"Ini kan acara lima tahunan, saya harap stasiun televisi bisa maklum," tandasnya. (bay/tof)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPU Tak Kompak Soal Perppu KTP
Redaktur : Tim Redaksi