Debat Panas BW vs Luhut di Sidang Sengketa Hasil Pilpres 2019

Selasa, 18 Juni 2019 – 20:25 WIB
Bambang Widjojanto pada sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Gedung MK, Jakarta, Selasa (18/6). Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Ketua tim hukum Prabowo – Sandi, Bambang Widjojanto alias BW, beradu argumen dengan anggota tim hukum paslon 01 Luhut Pangaribuan terkait perlindungan saksi, dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di MK, Selasa (18/6).

Perdebatan itu berawal saat Ketua Hakim MK Anwar Usman hendak menutup sidang sengketa Pilpres 2019. Sebelum menutup, Anwar meminta tim kuasa hukum paslon 02 menyiapkan dokumen berisi daftar nama saksi untuk sidang ketiga sengketa Pilpres 2019, Rabu (19/6) besok.

BACA JUGA: Bambang Widjojanto: Selamat Datang Kegagalan KPU

"Penyerahan daftar saksi dan ahli untuk pemohon tentu besok pagi sebelum sidang dimulai jam 09.00 WIB," kata Anwar saat memimpin sidang.

Sebagai ketua tim kuasa hukum paslon 02, BW merespons ucapan Anwar. Dia meminta MK memberi keleluasaan bagi pemohon, agar saksi yang bisa dihadirkan dalam sidang sengketa Pilpres 2019, lebih dari 15 orang.

BACA JUGA: Yusril: Penggelembungan Suara Oleh Siapa dan di Mana?

Selain itu, dia juga meminta MK agar saksinya mendapat jaminan keselamatan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

BACA JUGA: Yusril: Penggelembungan Suara Oleh Siapa dan di Mana?

BACA JUGA: Menurut Yusril, Putusan Sengketa Hasil Pilpres 2019 tak Perlu Tunggu Kiamat

Menurut Bambang, saksi untuk sengketa Pilpres 2019 wajib mendapatkan perlindungan sebelum, di saat, dan setelah persidangan berlangsung.

Di sisi lain, Bambang menyadari keterbatasan LPSK yang hanya bisa melindungi saksi untuk kasus pidana. Sebab itu, BW akan bersurat ke MK agar memberi petunjuk agar saksinya bisa dilindungi LPSK.

"Kami mengajukan surat, semua bergantung pada Mahkamah. Dalam salah satu pasal, Mahkamah bisa memanggil saksi yang diperlukan," kata BW

Ucapan BW itu direspons Hakim MK Saldi Isra. Dia menerangkan, hanya 15 saksi dan dua ahli yang bisa dihadirkan di muka persidangan sengketa Pilpres 2019.

"Pak Bambang menentukan yang besok akan kami ambil sumpahnya. Jangan berikan beban itu kepada Mahkamah," ucap Saldi merespons ucapan BW.

Saldi juga meminta BW tidak perlu mendramatisir keadaan dengan meminta saksinya mendapat perlindungan dari LPSK. MK, kata Saldi, selalu menjamin keselamatan saksi dihadirkan dalam sidang sengketa Pilpres.

Di tengah perdebatan itu, anggota tim kuasa hukum paslon 01 Luhut Pangaribuan menyampaikan pendapatnya di dalam sidang kedua sengketa Pilpres 2019 itu.

Luhut meminta BW dan tim kuasa hukum paslon 02 memastikan bahwa memang ada ancaman terhadap saksi. Dia tidak sudi sidang MK menjadi ajang drama jika ancaman terhadap saksi, justru tak terbukti.

"Jadi seolah-olah drama yang tidak memperhatikan orang lain dalam persidangan ini," terang Luhut.

BW lantas memotong ucapan Luhut. Meski Luhut belum menyelesaikan pendapatnya. Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu tidak terima disebut tengah memainkan drama ketika berbicara keselamatan saksi. BW justru menilai Luhut yang tengah bermain drama di sidang sengketa Pilpres 2019.

"Ada pernyataan-pernyataan yang tidak tepat. Drama-drama seperti ini. Jangan bermain drama di sore hari yang itu tidak pantas dilakukan oleh seorang bernama Luhut," tutur BW.

Luhut pun memotong kembali ucapan BW. Kemudian, dia menilai BW menghormati senior karena memotong ucapannya di persidangan.

BACA JUGA: Uraian Yusril Ihza di Sidang Sengketa Hasil Pilpres 2019, Tajam Bro!

"Bambang ini tidak hormat pada seniornya. Saya tidak drama," kata Luhut kepada koleganya sesama mantan pengurus YLBHI tersebut.

Lantas, Luhut melanjutkan ucapannya yang sempat terpotong BW. Menurut dia, dramatisasi yang dimaksud ialah menyampaikan sesuatu yang tidak ada peristiwanya.

"Jangan dramatisasi sesuatu yang tidak ada. Kalau betul ada, tolong disampaikan kepada persidangan ini," ucap dia.

Perdebatan mengenai perlindungan saksi ini berakhir dengan pernyataan Hakim Anggota Saldi Isra. Majelis Hakim menyatakan akan bertanya pada saksi yang dihadirkan para pihak mengenai adanya ancaman tersebut.

"Besok ahli-ahli dan saksi yang hadir, kita tanya saja apakah mereka merasa terancam, atau ada yang mengancam," kata Hakim Saldi. (mg10/jpnn)

Simak Video Pilihan Redaksi ini:


BACA ARTIKEL LAINNYA... Uraian Yusril Ihza di Sidang Sengketa Hasil Pilpres 2019, Tajam Bro!


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler