Debat Perdana Capres, Anies Didukung Ayah Korban Tewas Kerusuhan Pilpres 2019

Rabu, 13 Desember 2023 – 04:43 WIB
Capres nomor urut 1 Anies Baswedan saat debat capres 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (12/12). Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Didin Wahyudinyah, ayah salah seorang korban tewas kerusuhan 22 Mei 2019, menghadiri langsung acara debat perdana capres untuk mendukung Anies Baswedan.

Dalam memaparkan visi-misi calon presiden nomor urut 1 di debat tersebut, Anies secara gamblang mengangkat kasus pelanggaran HAM yang dialami anak berusia 15 tahun tersebut 4 tahun silam.

BACA JUGA: Dukung UU Perampasan Aset, Anies Ingin Koruptor Dimiskinkan

"Hari ini, hadir bersama kita ayahnya Harun Al Rasyid. Harun Al Rasyid adalah anak yang meninggal, pendukung Pak Prabowo di Pilpres 2019 yang menuntut keadilan pada saat itu," kata Anies di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Selasa (12/12).

Lanjut Anies, merujuk pada ketidakjelasan penyelesaian soal keadilan dalam kasus tersebut yang mana hingga saat ini belum menemui titik terang, akan diubah jika dirinya menjadi orang nomor satu di RI.

BACA JUGA: Berdebat dengan Prabowo, Anies Sebut Ordal Rusak Demokrasi Indonesia

"Apa yang terjadi? Dia tewas sampai dengan hari ini tidak ada kejelasan. Apakah ini akan dibiarkan? Tidak, ini harus diubah," imbuhnya.

"Karena itu, kami mendedikasikan diri, hadir untuk memberikan komitmen bahwa dari puncak ke bawah, kami akan menegakkan hukum kepada siapa saja. Kami akan mengembalikan marwah kehidupan bernegara kepada hukum sebagai tempat yang paling tinggi," lanjutnya.

BACA JUGA: Marak Persekusi Hukum, Anies Siapkan Hotline Paris

Lebih lanjut, Anies menuturkan bahwa kententuan keadilan hukum yang adil itu akan meliputi seluruh kalangan, baik untuk pihak ASN, TNI hingga Kepolisian.

Baginya hukum adalah alat untuk mencapai tujuan bernegara, bukan tujuan pribadi penguasa.

Alhasil, apabila prinsip tersebut tidak dipahami, tidak dijadikan rujukan utama, dan tidak dipegang erat oleh pemimpin tertinggi, maka produk hukum yang dihasilkan dan praktik hukum yang berjalan akan menjadi tidak adil, tidak bermanfaat, dan tak memberikan kepastian. (jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : JPNN.com

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler