jpnn.com, PALEMBANG - Kasus oknum polisi yang menembak dua debt collector di Palembang mendapat perhatian dari semua pihak termasuk Polda Sumsel.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Sunarto mengungkapkan bahwa apa yang dilakukan debt collector sudah melanggar dari prosedur yang ada.
BACA JUGA: Pengakuan Oknum Polisi Polda Sumsel Tembak 2 Debt Collector, 1 Petugas Vs 12 Orang
"Kejadian seperti ini bukan pertama kali, tetapi sudah beberapa kali terjadi menyangkut pengambilan secara paksa barang dan lain sebagainya. Ini cukup meresahkan masyarakat karena tidak ada kepastian mobil yang diambil kapan akan dikembalikan," ungkap Sunarto saat gelar press release di Polda Sumsel, Senin (25/3)
Sunarto menambahkan barang-barang yang ada di mobil itu mungkin tidak terkait dengan yang ada di dalam perjanjian jual beli.
BACA JUGA: Info Terkini Kasus Oknum Polisi Vs Debt Collector di Palembang, Oalah
"Jadi ini sudah salah, kemudian menimbulkan masalah baru lagi," ujar Sunarto.
Oleh karena itu, Sunarto mengimbau dan memberi peringatan kepada perusahaan finance untuk menjalankan pekerjaan sesuai dengan prosedur, harus melalui proses peradilan pengadilan.
BACA JUGA: Polda Sumsel Imbau Oknum Polisi yang Menembak Dua Debt Collector Segera Serahkan Diri
Tidak melakukan hal-hal yang arogan, apalagi pengambilan secara paksa," imbau Sunarto.
Seperti yang disampaikan sebelumnya bahwa oknum FN melakukan penganiayaan terhadap dua debt collector dengan alasan untuk melindungi keselamatan keluarganya.
"Pada saat kejadian, di dalam itu ada istri dan kedua anaknya, di mana mereka ini pada saat itu diadang oleh 12 orang yang diduga debt collector," tegas Sunarto.
"Mereka ini mengedor-ngedor kaca mobil dan meminta kunci mobil untuk memaksa keluar, sehingga ada upaya oknum FN ini untuk melindungi keluarga dan dirinya, hingga terjadilah penembakan, dan ini menjadi perhatian kita semua," tutup Sunarto. (mcr35/jpnn)
Redaktur : Natalia
Reporter : Cuci Hati