jpnn.com, BANJARMASIN - Sebanyak empat orang oknum debt collector yang merampas paksa kendaraan bermotor di dua lokasi umum yang berbeda di Kota Banjarmasin, Kalsel, ditangkap polisi.
Keempat pelaku ditangkap pada Selasa (29/8) malam di dua lokasi yakni di Kabupaten Barito Kuala dan Tanah Laut.
BACA JUGA: Kronologi Debt Collector Menggagahi Anak Nasabah 2 Kali, Sontoloyo
“Personel menangkap para pelaku saat hendak kabur keluar daerah,” kata Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian di Banjarmasin, Kamis.
Dia menyebutkan Polresta Banjarmasin sudah menetapkan tersangka keempat pelaku dan ditahan serta melakukan penyidikan guna mengembangkan dan mengusut tuntas aktor utama perampasan kendaraan di tempat umum tersebut.
BACA JUGA: Biadab! Debt Collector Ini Malah Menggagahi Anak Nasabah saat Menagih Utang
“Pelaku merampas kendaraan untuk dijual ke luar daerah, saat ini kita sedang sidik berapa banyak pelaku dan korban selama mereka beraksi,” ucapnya. Thomas mengungkapkan penangkapan tersebut merupakan rangkaian penyelidikan tindak lanjut dari adanya laporan terkait aktivitas perampasan kendaraan bermotor pada lokasi yang berbeda di Kota Banjarmasin.
Lebih lanjut, personel melakukan penyelidikan sejak malam hari sampai dini hari hingga berhasil meringkus para pelaku di luar kota.
BACA JUGA: Debt Collector yang Bentak Polisi Ditangkap, Tersisa 2 Orang
Menurutnya, berdasarkan laporan yang diterima Polresta Banjarmasin, para pelaku beraksi lebih dari satu kali.
Dia mengatakan pula, personel mengembangkan penyelidikan pada dua tempat kejadian perkara (TKP) dan berhasil meringkus para komplotan perampasan kendaraan dengan paksa.
Atas peristiwa tersebut, pelaku disangkakan Pasal 365, 372 dan atau 378 KUHP.
“K mengembangkan kasus ini untuk mengungkap dugaan keterlibatan pihak lain dan jumlah kendaraan yang dirampas,” ungkap Thomas.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean