Kronologi Debt Collector Menggagahi Anak Nasabah 2 Kali, Sontoloyo

Rabu, 05 Juli 2023 – 21:16 WIB
Ilustrasi pencabulan anak nasabah oleh oknum debt collector. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com, KARAWANG - Polisi telah menangkap DA (22) atas kasus pencabulan anak di bawah umur di Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang.

DA merupakan seorang debt collector atau penagih utang di wilayah itu.

BACA JUGA: Oknum Guru Ini Mencabuli Murid, Rekaman CCTV & Chat jadi Bukti, Ya Tuhan

Tersangka ini warga Tasikmalaya, Jawa Barat yang tinggal di Rengasdengklok, Karawang.

Kasatreskrim Polres Karawang AKP Arief Bastomy menyebut korban yang digagahi DA berusia 15 tahun.

BACA JUGA: Sudah di Kamar Bareng Wanita yang Dipesan Lewat MiChat, Tukang Ojek Ini Babak Belur

AKP Arief pun menceritakan kronologi debt collector itu melakukan aksi biadab terhadap korban yang merupakan anak nasabah pelaku.

Peristiwa itu berawal saat DA mendatangi rumah ibu korban untuk menagih utang.

BACA JUGA: Begini Kata Mahfud MD soal Izin Ponpes Al Zaytun Pimpinan Panji Gumilang

Namun, saat itu pelaku hanya mendapati korban di rumah seorang diri.

"Melihat situasi rumah sepi, pelaku langsung masuk ke dalam rumah," ujar Kompol Arief di Karawang, Selasa (4/7).

Karena korban sendirian, pelaku leluasa membujuk gadis itu untuk melakukan aksi tak senonoh.

"(Pelaku) membujuk rayu korban ke dalam kamar untuk melakukan aksinya," lanjut perwira Polri itu.

Kepada polisi, tersangka DA mengaku dua kali menggagahi korban.

Namun, saat pelaku akan mencabuli anak nasabahnya itu untuk ketiga kali, aksi DA dipergoki keluarga korban.

Keluarga korban yang tidak terima dengan ulah pelaku lantas melaporkan peristiwa itu kepada polisi.

AKP Arief menyebut tersangka DA kini sudah ditahan di Mapolres Karawang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Polisi menjerat DA dengan Pasal 81 dan 82 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak dan terancam hukuman 20 tahun penjara.(antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Arsyad Dibunuh Secara Sadis, Tubuhnya Ditemukan di Tengah Jalan Pertanian Kuansing


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler