jpnn.com - JAKARTA - Manajer Pemasaran Divisi Konstruksi I PT Adhi Karya, Muhammad Arief Taufiqurrahman mengaku pernah bertemu dengan Deddy Kusdinar saat masih menjabat Kepala Biro Perencanaan Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga. Pertemuan yang digelar di sebuah hotel di Jakarta Barat itu berlanjut dengan karaoke.
Hal itu diungkapkan Arief saat menjadi saksi pada persidangan perkara korupsi proyek Hambalang dengan terdakwa Deddy Kusdinar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (3/1). Awalnya, Arief dicecar Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang pertemuannya dengan Deddy.
BACA JUGA: Rencana Jihad Ditulis di Sobekan Koran
JPU Kiki Ahmad Yani menanyakan apakah pertemuan itu juga membahas Hambalang. Menurut Arief, dirinya dan staf pengembangan bisnis Adhi Karya, Ida Bagus Wirahadi diundang oleh Deddy.
"Waktu itu kita diundang, saya dengan Ida Bagus diundang oleh Pak Deddy. Waktu itu pembicaraan tidak ada kaitannya dengan Hambalang cuma karena beliau waktu itu minta ditemani," kata Arief.
BACA JUGA: JAT Protes Pernyataan Sutarman soal Kitab Karya Baasyir
"Apakah saat itu saudara memberikan fasilitas pada terdakwa?" tanya JPU. "Waktu itu ditemani Ida Bagus untuk refreshing karaoke," kata Arief.
Namun demikian Arief mengaku tidak tahu siapa yang membayar. "Saya tidak tahu karena saya tidak ikut. Saya ikut ketemu di tempat makan. Setelah itu Pak Ida Bagus," ujarnya.
BACA JUGA: KPK Perpanjang Masa Penahanan Dirut PT Indoguna Utama
Ida yang turut bersaksi dalam persidangan membenarkan bahwa dirinya pernah karaoke dengan Deddy. Ia mengaku tidak membayar karaoke tersebut. "Seingat saya bukan kita yang bayar karena saya sudah dilarang Pak Arief untuk membayar," kata Ida. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ada Nama DPR Dalam Kode Bon Commitment Fee PT Adhi Karya
Redaktur : Tim Redaksi