Rencana Jihad Ditulis di Sobekan Koran

Barang Bukti Uang Hasil Rampokan Sudah Berkurang

Jumat, 03 Januari 2014 – 19:21 WIB
Sejumlah barang bukti yang diamankan dari beberapa TKP penggeberekan kelompok teroris. Foto: Boy/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA -- Mabes Polri menggelar barang bukti hasil penangkapan tersangka teroris di Banyumas, Jawa Tengah, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Rempoa, Ciputat Timur, Tangsel, serta di sebuah warung tegal Kabupaten Tangerang, Banten.

 

BACA JUGA: JAT Protes Pernyataan Sutarman soal Kitab Karya Baasyir

Kendati demikian, tidak dijelaskan secara rinci soal barang bukti yang disita karena terlalu banyak.

 

BACA JUGA: KPK Perpanjang Masa Penahanan Dirut PT Indoguna Utama

Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Boy Rafli Amar mengatakan, terkait peristiwa perampokan di Tangerang, barang bukti yang disita diantaranya berupa pecahan uang Rp100 ribu dan Rp 50 ribu senilai Rp 235 juta.

Informasi yang dihimpun, total hasil perampokan kelompok teroris itu sebenarnya kurang lebih Rp 300 juta. Kenapa bisa berkurang? Boy menjelaskan, diduga uang itu sudah digunakan pelaku sejak melakukan perampokan pada 24 Desember 2013.

BACA JUGA: Ada Nama DPR Dalam Kode Bon Commitment Fee PT Adhi Karya

"Seminggu mungkin sudah dipakai. Di TKP yang ditemukan hanya ini. Kemungkinan besar digunakan dalam kegiatan sehari-hari sehingga sulit diperoleh secara utuh," kata Boy di Mabes Polri, Jumat (3/1).

Selain itu juga ditemukan bom yang ditinggal di warung tegal, tak jauh dari BRI. Dari tempat Anton di Banyumas, Jateng, polisi juga menyita sejumlah barang bukti.

Antara lain laptop merk Thosiba, satu flash disc, Computer Procesor Unit, sepucuk Pen Gun, sembilan butir peluru kaliber 38 mm, sangkur, tiga unit telepon seluler dan uang Rp 90 juta serta satu kartu Anjungan Tunai Mandiri.

Berikutnya, penangkapan di Ciputat, Tangsel antara lain disita enam unit sepeda motor, tujuh senjata api jenis revolver, pistol rakitan, Pen Gun, sisa granat yang sudah meledak, bom pipa, peluru kaliber 38 spesial dan lainnya.

Ri Rempoa, polisi menemukan barang bukti antara lain rencana jihad yang tertulis di atas sebuah sobekan koran tertanggal 30 Juni 2013. Mabes sudah menyalin ulang tulisan tersebut ke dalam dokumen komputer.

"Tulisan ini sudah dicoret-coret oleh orang yang menulisnya. Tapi kami menemukan dari kontrakan tersangka Hidayat alias Dayat Kacamata di Delima Jaya, Rempoa, Ciputat, Tangsel," kata Boy Rafli.

Menurut Boy, beberapa barang bukti yang disita ini tentunya sangat berbahaya untuk kehidupan masyarakat.

"Jadi kita harus melakukan langkah penegakan hukum karena kita tidak menginginkan ada korban," katanya.

Kendati demikian, Boy mengaku bahwa menegakan hukum dalam penanggulangan terorisme bukan satu-satunya jalan.  

Menurutnya, ada upaya lain seperti tindakan preemtif dan preventif. "Tapi kalau sudah menghadapi seperti  ini, dirayu apapun tidak akan mempan karena dia siap melawan petugas dan dia siap mati. Itu doktrinnya," katanya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PPATK Serahkan 2.415 Transaksi Mencurigakan ke Penyidik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler