Deddy PDIP Dengar Kepala Otorita IKN dan Wakilnya Bukan Mundur, Tetapi Dimundurkan

Senin, 03 Juni 2024 – 21:59 WIB
Anggota Komisi VI DPR RI Deddy Yevri Sitorus. Foto: dok pribadi for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan Deddy Yevri Sitorus mendengar kabar Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe bukan mundur, melainkan dimundurkan. 

Deddy berkata demikian dalam layanan pesan yang disampaikan kepada awak media di Jakarta, Senin (3/6).

BACA JUGA: Pratikno Tak Tahu Alasan Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mengundurkan Diri

"Jadi, yang saya dengar bukan mundur, tetapi dimundurkan, karena tidak mampu memenuhi target yang diberikan," kata dia, Senin.

Deddy mengatakan sampai saat ini tidak ada satu pun investor domestik dan mancanegara yang memberi kepastian merapat ke IKN sehingga Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN dimundurkan.

BACA JUGA: Jokowi Tunjuk Basuki Jadi Plt Kepala Otorita IKN, Irwan Fecho: Keputusan Tepat

"Jadi, yang dari luar negeri nol dan yang dalam negeri belum pasti, hanya komitmen yang tidak terikat," kata dia.

Deddy juga menyinggung masalah pertanahan yang tidak selesai dan memunculkan konflik dan kementerian terkait tidak bisa menyelesaikan urusan tersebut.

BACA JUGA: Pimpinan KPK Beri Peringatan kepada Kepala Otorita IKN

Kemudian, katanya, target waktu yang diberikan menyelesaikan IKN terlalu pendek dan ambisius, sehingga Kepala dan Wakil Ketua Otorita IKN dimundurkan.

"Terlalu banyak larangan ini itu yg membuat pekerjaan konstruksi lambat. Misalnya tidak bisa mengebor air tanah, hanya air permukaan. Ini menyulitkan proses konstruksi. Tidak boleh menebang pohon atau mengubah kontur, akhirnya jadi lamban karena akses jalan menjadi rebutan para kontraktor yg memperlambat pekerjaan," kata dia.

Deddy menyebut syarat green constructor company di IKN bikin para kontraktor juga kelabakan karena harus menyesuaikan dengan berbagai persyaratan yang memperlambat pekerjaan.

"Intinya ini terlalu ambisius, kompleks, baik dari sisi waktu, target, proses, dan sebagainya," kata dia.

Sebelumnya, Bambang dan Dhony menyatakan mundur dari jabatan Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN.

"Beberapa waktu yang lalu Bapak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Pak Doni Dhony Rahajoe selaku Wakil Kepala Otorita IKN. Kemudian beberapa waktu berikutnya Presiden juga menerima surat permohonan pengunduran diri dari Bapak Bambang Susantono sebagai kepala otoritas IKN," kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.

Pratikno membantah mundurnya Bambang dan Dhony berkaitan dengan persiapan rangkaian acara peringatan HUT Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2024 mendatang di IKN.

"Oh enggak, enggak. (Acara) 17-an sudah kita rancang. Jadi, nanti kita sebelum pindah (ibu kota) ada acara 17-an dimulai di sana," kata Pratikno. (ast/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler